
Ilustrasi: Sim Card
JawaPos.com – Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Mereka dimintai keterangan soal pencurian data ribuan warga Bogor untuk pembelian sim card baru.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah direksi dari Indosat.
Keterangan mereka dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini. "Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).
Aji mengatakan, penyidik masih membuka peluang memanggil kembali pihak Indosat. Polisi akan memberikan kepastian hukum kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan.
"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga. Karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," jelasnya.
Aji menegaskan, penyidik tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka PMR dan L. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, dan didukung oleh alat bukti yang cukup, maka akan dilakukan penetapan tersangka baru.
"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tandas Aji.
Sebelumnya, Polres Bogor Kota mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider.
Kasus itu diungkap di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan sim card.
Terungkapnya pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Keduanya bekerja di PT NTP sebagai kepala cabang dan operator. Masing-masing berinisial PMR dan L.
"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 simcard. INDOSAT menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap Bismo, Kamis (29/8).
Bismo menyebut, pelaku telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor. Pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam ponsel untuk diisi data milik orang lain tanpa izin. Dari perbuatannya, Pelaku mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
