
ERP merupakan kebijakan untuk membatasi kendaraan.
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa dari informasi yang didapat, jika jalan berbayar elektronik (ERP) diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota, ditaksir akan ada puluhan miliar uang yang masuk ke pengelola kebijakan itu.
"Kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp 30-60 milar dana yang masuk," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, Senin (16/1).
Hitungan dalam satu perjalanan, ia mengatakan akan ada Rp 30 miliar sampai Rp 60 miliar dana yang masuk dengan asumsi Rp 10 ribu per perjalanan yang melewati ruas jalan itu. "Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (trip) sekitar Rp 60 miliar," terang Ismail.
Dengan angka sebesar itu, Politikus PKS itu mengatakan bahwa mesti ada pengelolaan yang jelas dan baik agar tidak disalahgunakan. "Makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu, ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik," jelasnya.
Ismail belum merincikan hitungan tersebut berasal dari berapa jumlah kendaraan yang lewat di 25 ruas jalan yang rencananya diterapkan ERP.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa tarif yang diusulkan pihaknya dalam penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) yang masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik akan didasarkan pada tata ruang jalan yang ada.
"Ada rincian kemarin kalau gak salah di angka Rp 5 ribu sampai dengan 19 ribu. Itu akan di antara angka itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1).
Namun begitu, ia mengatakan bahwa besaran tarif tersebut masih jauh dari kebulatan suara. Pasalnya, Raperda sejak era kepemimpinan Anies Baswedan itu masih dalam tahap pembahasan awal bersma Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta.
"Kami masih menunggu, ya untuk pembasahan lebih lanjut peraturan daerah itu bersama dengan DPRD," ungkpanya.
Yang jelas, Syafrin menyebut bahwa penerapan tarif untuk jalan berbayar itu akan diterapkan tidak sama rata. Melainkan melihat juga kualifikasi dari kendaraan yang akan melintas.
"Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan, ada kategori, ada mobil, kemudian ada angkutan umum, ada mobil bus barang, itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan segera memberlakukan sistem jalan berbayar alias Electronic Road Pricing (ERP). Hal itu masih dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
Dalam Raperda itu diatur bahwa pemberlakuan ERP akan diterapkan di beberapa ruas jalan yang ada di Ibu Kota dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Terkait dengan hari-harinya akan ditentukan lebih lanjut.
"Dalam hal keadaan tertentu, gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan
Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik," bunyi Raperda tersebut, dikutip Selasa (10/1).
Adapun tujuan dari diberlakukannya jalan berbayar tersebut, disebut untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan Ibu Kota yang selama ini kemacetannya sulit diurai.
Dengan diterapkannya jalan berbayar, hal itu membuat pengguna transportasi pribadi akan berpikir ulang dan memilih untuk transportasi umum yang bebas biaya jalan. "(Penerapan ERP untuk) transfer progresif beban, manfaat, dan tarif biaya kemacetan dari pengguna kendaraan pribadi kepada angkutan umum dan sarana prasarana perkotaan," tulis dalam Raperda itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
