Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Januari 2023 | 03.13 WIB

Heru Gunakan BTT Rp 6,97 M untuk Kembalikan Dana Reklame ke Swasta

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengembalikan dana hasil lelang titik reklame senilai Rp 6,97 miliar kepada swasta menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD DKI 2022.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Pembayaran Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Hasil Lelang Titik Reklame Tahun Anggaran 2015 Atas Nama PT Magna Astro Prontonusa Persada (PT MAPP).

"Menetapkan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengembalian pembayaran lain-lain pendapatan asli daerah hasil lelang titik reklame tahun anggaran 2015 atas nama PT Magna Astro Prontonusa Persada (MAPP)," tulis Kepgub itu dikutip Jumat, (13/1)

Diketahui bahwa lelang reklame itu ada tahun 2015. Dana reklame dari PT MAPP selaku pemenang lelang sudah masuk ke kas daerah kala itu.

Pengembalian dana hasil lelang diserahkan kepada PT MAPP sebagai pengguna titik reklame pada sarana dan prasarana kota jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yakni pada kawasan Indorama, Kedubes Turki, Hotel Four Season, dan Departemen Kesehatan.

Menjelaskan hal itu, Heru mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengizinkan penggunaan BTT untuk kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah.

"Ada di aturan Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020, ada kalimatnya, kelebihan atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya dapat dibayarkan," ujarnya kepada wartawan.

"Jadi, BTT merupakan belanja digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore