Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Oktober 2022 | 23.12 WIB

Larang Siswa Non-Muslim Jadi Ketua OSIS, Wakepsek SMAN 52 Dicopot

Ilustrasi siswa baru (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS) - Image

Ilustrasi siswa baru (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

JawaPos.com - Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakarta diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal itu diungkapkan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Purwanto lantaran E, inisial Wakepsek itu diduga telah melakukan tindakan intoleransi karena melarang siswanya yang non muslim untuk melenggang ikut kontestasi pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.

"Saya sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/10).

Purwanto mengatakan, sejak Senin (17/10) lalu, pihaknya sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas peristiwa yang terjadi oleh E dan salah satu guru lainnya. "Kita buat BAP orang per orang," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam BAP tersebut sudah dicantumkan bahwa ada rekaman yang memang menunjukkan bahwa E memang meminta agar siswanya yang non muslim tidak menjadi calon Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta.

Wakepsek bidang kesiswaan itu diketahui khawatir jika siswa non muslim itu jadi Ketua OSIS, akan ada kebijakan yang tidak menguntungka buat siswa beragama Islam di sana.

Dengan bukti yang sudah terkumpul tersebut, Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya bersama inspektorat dan stakeholder terkait masih akan mendalami peristiwa tersebut. Dengan begitu, keputusan final terhadap E masih belum dapat ditetapkan.

"Sedang digodok di Disdik, inspektorat, dan lain-lain terkait seperti apa langkah selanjutnya," jelasnya.

"Dalam menindak ini kita harus tidak emosional, tapi mengacu pada aturan. Aturan yang kita sedang teliti, sedang kita kaji, relevansinya dengan Peraturan Pemerintah 94 pasal mana, kemudian dengan UU Dosen dan Guru Nomor 14 tahun 2005 itu nanti pasal yang mana," tandasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore