Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Oktober 2022 | 20.34 WIB

3 Prioritas Kerja Heru Budi di Jakarta: Macet, Banjir, dan Tata Ruang

Dari kiri, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi dan Sekda DKI Jakarta Marulla Matali. (Takzia Royyan/ JawaPos.com) - Image

Dari kiri, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy Marsudi dan Sekda DKI Jakarta Marulla Matali. (Takzia Royyan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tiga prioritas kerja yang akan dilakukannya selama satu tahun pertama menjabat sebagai pemimpin Jakarta, yaitu masalah banjir, kemacetan, dan tata ruang.

"Tugas kami dan tugas saya diperintah langsung oleh presiden kita sudah diskusi dan beberapa media menyampaikan. Apa sih yang harus ditindaklanjuti? Sebenarnya umum dari sejak dahulu sudah ada permasalahan, banjir, macet, dan tata ruang," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Selain itu, ia juga akan mempersiapkan adanya krisis ekonomi yang akan terjadi di tahun depan seperti yang diperingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada dirinya.

"Maka itu menjadi perhatian, dan 3-4 hal itu termasuk kesehatan, saya rasa itu," tandasnya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik IndonesI Tito Karnavian telah resmi melantik Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai pengganti mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan megenakan pakaian serba putih khas pejabat, masker putih, dan juga topi hitam dengan lambang garuda di tengahnya, Heru bersama Pj Bupati Yapen dan Tolikara turut dilantik secara bersamaan.

Di ruangan Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Heru Budi Hartono mengungkapkan janji ikrarnya sebagai Pj Gubernur DKI terpilih.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ucap Heru mengikuti yang dikatakan Tito, Senin (17/10).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore