Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 April 2022 | 00.38 WIB

Pencuri Spesialis Hp Diringkus, Modusnya Jadi Kurir Paket

Ilustrasi kasus pencurian. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi kasus pencurian. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten telah berhasil mengamankan pelaku pencurian tiga unit Handphone berbagai merk pada Jumat (15/04).

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan MT, 33, warga Kota Serang nekat melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di kos-kosan pada saat pagi hari pukul 09.00 WIB di Kamar kosan kembar Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Edi menjelaskan, MT melakukan pencurian dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang, berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online.

“Ketika sasaran sudah terlihat target pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam kamar kosan, pelaku MT berjalan mendekati kamar dan mengambil tiga unit Handphone yang tergeletak tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).

Selanjutnya terkait kronologis penangkapan pelaku MT. Pelaku berhasil diamankan saat sedang beraksi. Saat itu MT sedang mengambil handphone korban. “Korban berteriak maling dikejar berhasil diamankan oleh warga di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi,” imbuhnya.

Edi Susanto mengatakan setelah diamankan warga, warga melaporkan ke Polsek Serang. Saat ini MT sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim dan ditahan di Rutan Tahti Polsek Serang, serta mengamankan barang bukti tiga unit Handphone hasil kejahatan.

Edi Susanto mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. Pelaku terjerat dalam pasal 362 KUHP dalam perkara pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore