Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Januari 2024 | 04.55 WIB

Perbanyak Produk UMKM di Jakarta Bersertifikat Halal

LOGO HALAL - Image

LOGO HALAL

JawaPos.com–Produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal per 17 Oktober. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.

Pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Seiring dengan hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta ikut andil dalam mempercepat sertifikasi halal di Jakarta.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Arlyana Abubakar menuturkan, untuk percepatan sertifikasi halal yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dan Badan Penyedia Jaminan Produk Halal (BPJPH). Yakni, sertifikasi halal untuk 48 pelaku usaha kuliner di kawasan Masjid Istiqlal dan pelatihan sertifikasi kepada 35 petugas pendamping proses produk halal (LP3H) Istiqlal Halal Center, dari berbagai masjid dan pesantren di DKI Jakarta.

”'Tahun lalu, kami ada beberapa inisiasi. Kami melihat sudah ada keinginan kita sebagai pusat halal dunia. Kita butuh sertifikasi produk dan minuman halal termasuk juga wisata, apalagi penduduk muslim di Indonesia semakin bertambah, dan kebutuhan itu semakin meningkat,” terang Arlyana.

Tidak hanya itu, bekerja sama dengan BPJPH, mereka juga menambah tiga lembaga pendampingan proses produk halal (LP3H). Yakni, LP3H Darunnajah, LP3H LDII, dan LP3H STAIMI. Dengan penambahan tersebut, Arlyana Abubakar berharap dapat melayani lebih banyak UMKM di Jakarta yang akan meminta sertifikasi halal.

”Kami juga ada penambahan sertifikasi halal untuk dua kawasan rumah potong hewan dan unggas, di Rorotan dan Pasar Minggu,”' imbuh Arlyana Abubakar.

Mereka juga ada sertifikasi pelatihan untuk 30 penyelia halal yang merupakan UMKM DKI Jakarta. Dengan berbagai upaya tersebut, lanjut Arlyana Abubakar, harapannya apa yang menjadi target lebih banyak UMKM yang bisa terlayani untuk mendapatkan sertifikasi halal.

”Selama ini kan banyak yang tanya gimana ngurus halal, berapa lama menunggu, biayanya. Dengan semakin banyak lembaga dan orang yang memberikan asesmen sertifikasi halal dan juga penyelia, insya Allah Jakarta bisa lebih cepat,” terang Arlyana Abubakar.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama Siti Aminah menuturkan, target pemerintah 17 Oktober, makanan dan minuman halal merupakan tantangan besar. Sebab, perlu ada 10 juta produk yang bersertifikat halal. Dia menyebutkan, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak.

”'Kami gak bisa sendiri,” terang Siti Aminah.

Tantangan dalam mewujudkan target tersebut, menurut dia, yakni meningkatkan keinginan pelaku untuk sertifikat halal produknya. Belum lagi, deadline sertifikasi halal tersebut hanya beberapa bulan lagi. Pihaknya berusaha mempercepat karena akan ada sanksi bagi yang belum tersertifikasi halal. Di antaranya, pemberian surat peringatan (SP) satu hingga produk ditarik dari peredaran.

Untuk Jakarta, dia mengakui produk yang bersertifikasi masih sangat kurang. Pihaknya bersama Bank Indonesia dan Pemprov DKI akan meningkatkan kolaborasi.

”'Persentasenya DKI Jakarta masih kecil sekali dibandingkan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Jadi, data yang kami masukan di dalam SiHalal, DKI itu urutan ke-8 yang produknya bersertifikat halal. Jadi ini kerja keras untuk menjadi nomor satu,”' terang Siti Aminah.

Berdasar data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI, hanya 5 persen UMKM yang mengantongi sertifikat halal.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore