Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16.52 WIB

Warga Pakistan Dipukul dan Disayat Senjata Tajam Gara-gara Klakson

Ilustrasi penganiayaan - Image

Ilustrasi penganiayaan

JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial BIT, 33 lantaran diduga menganiaya seorang warga Pakistan. Warga Pakistan bernama Muhammad Imran tersebut dipukul dan diserang dengan senjata tajam hanya karena klakson.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Ya benar, kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu," katanya, dikutip dari Antara.

Arsya menceritakan, korban kala itu berpapasan dengan BIT yang mengendarai motor di Jalan Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Imran lalu membunyikan klaksonnya agar BIT menyingkir.

Namun, BIT tersinggung gara-gara mendengar suara tersebut. Pelaku yang pada saat itu berboncengan dengan temannya lalu turun dari kendaraan kemudian menghampiri korban dan terjadi cek cok mulut.

"Korban dipukul, hingga diserang dengan senjata tajam sehingga mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka di sekitar kepala korban. Kemudian korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Arsya.

Polisi lalu bergerak usai mendapat laporan tersebut dan menangkap BIT yang saat itu sedang bersembunyi di rumah kerabatnya. BIT dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore