
Bernard Arnault, CEO LVMH dan orang terkaya di Prancis (Le Monde)
JawaPos.com - Bernard Arnault, orang terkaya Prancis sekaligus pengendali kerajaan barang mewah LVMH, menghadapi tekanan hukum setelah pengadilan administratif Prancis memerintahkan dirinya membayar kembali kewajiban pajak sebesar €22,5 juta atau sekitar Rp461 miliar dengan kurs €1 setara Rp20.480. Putusan tersebut menjadi tantangan terbaru bagi miliarder yang selama puluhan tahun membangun dominasi Prancis dalam industri luxury global.
Sengketa ini berkaitan dengan transaksi keuangan yang melibatkan struktur kepemilikan saham LVMH melalui perusahaan holding di Belgia. Arnault dan istrinya dinilai seharusnya membayar pajak atas sebagian besar dana yang mereka terima setelah menarik sekitar €50 juta dari perusahaan tersebut. Namun, pihak Arnault menilai pembayaran itu merupakan pengembalian modal yang tidak seharusnya dikenai pajak.
Sengketa pajak tersebut telah berlangsung sejak 2020 dan sebelumnya dua kali menghasilkan keputusan yang menguntungkan Arnault. Namun, putusan terbaru pengadilan administratif Prancis membatalkan keputusan sebelumnya dan menetapkan kembali kewajiban pembayaran pajak sebesar €22,5 juta.
Baca Juga:Bernard Arnault dan Kontroversi Dominasi Media Bisnis Prancis di Tengah Gelombang Konsolidasi Global
Dilansir dari Financial Times, Selasa (21/7/2026), pihak Arnault menyatakan akan mengajukan banding ke Conseil d’État, lembaga peradilan administratif tertinggi di Prancis.
"Putusan ini, yang membatalkan keputusan pengadilan tingkat pertama dan keputusan sebelumnya dari pengadilan banding yang sama, akan diajukan banding ke Conseil d’État," ujar juru bicara Arnault.
Dalam putusannya, pengadilan menetapkan kembali kewajiban berupa pajak penghasilan tambahan, iuran sosial, serta kewajiban terkait pajak kekayaan senilai total €22,5 juta. Otoritas pajak Prancis berpendapat bahwa sebagian besar dana yang diterima Arnault harus dikategorikan sebagai pendapatan yang dikenai pajak, bukan sekadar pengembalian modal seperti yang diklaim pihaknya.
Kasus tersebut kembali menyoroti hubungan rumit antara Arnault dan isu perpajakan di Prancis. Miliarder pemilik 50,01 persen saham pengendali LVMH itu sebelumnya menjadi pengkritik keras gagasan pajak kekayaan yang diusulkan ekonom Gabriel Zucman.
Arnault menyebut rencana tersebut "akan mematikan ekonomi Prancis." Dia juga menilai Zucman sebagai "aktivis sayap kiri ekstrem yang menggunakan kompetensi akademis semunya untuk melayani ideologinya."
Sementara itu, dilansir dari Le Monde, Selasa (21/7/2026), sengketa pajak tersebut menjadi salah satu tekanan yang membayangi Arnault ketika LVMH menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penurunan laba hingga pertanyaan mengenai suksesi kepemimpinan di dalam keluarga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022