
Kapal kargo berlayar di Teluk dekat Selat Hormuz. Iran menyatakan jalur vital energi itu terbuka bagi negara-negara sahabat mereka. (The Guardian)
JawaPos.com - Iran telah mengizinkan dua kapal kargo Pakitan untuk melintasi Selat Hormuz. Ihwal adanya hal ini dikonfirmasi Kementerian Pelabuhan dan Perkapalan Pakistan.
Kapal-kapal tersebut, Multan dan P-Aliki, terjebak setelah pasukan Iran menguasai selat yang merupakan salah satu jalur pasokan minyak global yang penting itu pada awal bulan ini.
Saat ini, dua kapal itu telah melintasi selat dan sedang menuju Pakistan.
Kedua kapal yang membawa kargo dan 80 juta liter minyak mentah tersebut diperkirakan tiba di pelabuhan Karachi pada 31 Maret, kata sebuah sumber yang mengetahui masalah tersebut, dilansir dari Antara.
Sumber-sumber mengatakan bahwa pemerintah Iran tidak hanya mengizinkan kedua kapal untuk melintasi selat, tetapi juga mengawal kapal-kapal tersebut hingga melewati garis perbatasan.
Peristiwa ini terjadi di tengah upaya mediasi yang sedang berlangsung oleh Islamabad bersama dengan Turki dan Mesir untuk mengakhiri konflik yang semakin memanas di Timur Tengah, serta kejadian ini merupakan kali kedua Teheran mengizinkan kapal Pakistan untuk melewati Selat Hormuz.
Sebelumnya, sebuah kapal tanker minyak Pakistan sempat melintasi Selat Hormuz pada 16 Maret.
Seluruh kawasan telah siaga sejak AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari, yang sejauh ini menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi saat itu, Ali Khamenei.
Teheran telah membalas dengan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel, serta Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022