
Korea National University of Arts dikecam karena menerima pelaku catatan kekerasan di sekolah. (News1)
JawaPos.com - Universitas Seni Nasional Korea (Korea National University of Arts/K-Arts) mendapat sorotan tajam setelah muncul tuduhan di komunitas daring yang menyatakan bahwa kampus tersebut menerima seorang calon mahasiswa dengan riwayat pelanggaran kekerasan sekolah Level 4 untuk tahun akademik 2026.
Isu ini segera memicu perdebatan publik mengenai keadilan serta ketelitian proses verifikasi catatan calon mahasiswa, terlebih karena universitas tersebut merupakan institusi khusus yang mendapat pendanaan negara.
Dilansir dari Allkpop, pihak korban mengunggah pernyataan baru-baru ini dan menyebut bahwa Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata memberi tahu mereka bahwa catatan kekerasan sekolah baru akan mulai dicantumkan pada tahun depan.
Unggahan tersebut menilai bahwa kebijakan itu secara tidak langsung membuat penerimaan pelamar terkait tetap sah untuk proses seleksi tahun ini.
Korban, yang disebut sebagai 'siswa A', dilaporkan menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oleh 'siswa B', yang kemudian menerima tindakan disipliner Level 4 atau sanksi formal yang diklasifikasikan sebagai pelayanan masyarakat, berdasarkan tabel sanksi kekerasan di sekolah Kementerian Pendidikan.
Setelah 'A' mengunggah insiden tersebut di media sosial pribadinya, baik 'A' maupun siswa lain yang membagikan postingan tersebut dituntut atas pencemaran nama baik.
Dikutip dari Allkpop, kedua kasus tersebut dilaporkan berakhir dengan penangguhan dakwaan.
Pihak korban menyampaikan kekecewaan mereka, menyebut bahwa pelaku masih terus mengambil langkah hukum tambahan.
Tindakan itu dilakukan meskipun proses penyelesaian kasus kekerasan di sekolah maupun penyelesaian pidana sudah rampung, sementara korban masih berusaha kembali menjalani kehidupan sekolah secara normal.
Kekhawatiran publik terkait penerimaan mahasiswa di K-Arts pun semakin besar. Banyak pihak menilai bahwa sebagai universitas yang didanai negara, K-Arts seharusnya menerapkan pemeriksaan latar belakang mahasiswa dengan lebih ketat.
Korban telah menyampaikan keluhan mereka kepada pihak universitas dan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Kedua institusi tersebut dikabarkan sudah merespons dan menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.
Reaksi warganet juga sangat kritis, dengan sejumlah komentar yang mempertanyakan kebijakan tersebut, seperti:
"Meskipun pelakunya bukan dari departemen akting, mereka tetap bisa berakhir di atas panggung atau di depan penonton."
"Ini adalah sesuatu yang akan dinilai publik nanti."
"Hukuman kekerasan di sekolah Level 4 bukanlah hukuman ringan, mengapa standar penerimaan begitu longgar?"

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
