
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. (Bernama).
“Saya mendapat informasi bahwa kapal misi kemanusiaan Freedom Flotilla Coalition u uuuang secara tidak sah i perairan internasional oleh tentara zionis Israel sekitar pukul 10.50 pagi waktu Malaysia,” ujar Anwar di Kuala Lumpur, Rabu (8/10).
Menurut laporan yang diterima, sedikitnya sembilan aktivis asal Malaysia ikut dalam dua kapal tersebut bersama relawan dari berbagai negara. Penahanan itu disebut terjadi saat kapal tengah membawa bantuan untuk rakyat Gaza.
Anwar menyebut tindakan tersebut provokatif dan melanggar hukum internasional. Ia menilai penahanan kapal kemanusiaan adalah perbuatan tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai hak asasi manusia.
“Pemerintahan MADANI Malaysia akan berusaha dengan segala daya dan upaya untuk melindungi setiap nyawa rakyat Malaysia yang terlibat dalam misi ini,” tegasnya. “Kami akan segera berkomunikasi dengan negara mitra dan organisasi internasional untuk memastikan pembebasan mereka.”
Sebelumnya, militer Israel juga sempat menahan relawan dari berbagai negara, termasuk 23 warga Malaysia yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka kemudian dibebaskan dan tiba di Malaysia pada Selasa (7/10) malam setelah menjalani pemulihan di Istanbul.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022