
Ilustrasi: Serangan Israel ke Lebanon langgar kesepakatan gencatan senjata. (Al-Arabiya)
JawaPos.com - Ketegangan di perbatasan Lebanon–Israel kembali meningkat. Iran menuding Israel melanggar gencatan senjata dengan Hezbollah yang disepakati sejak November 2024, menyusul serangan beruntun ke wilayah selatan Lebanon dalam beberapa pekan terakhir.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat (17/10), menyebut serangan hampir setiap hari oleh Israel sebagai 'pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon.”'.
“Serangan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap kedaulatan Lebanon dan integritas teritorialnya,” kata Baghaei dalam pernyataan resmi.
Mengutip Al-Jazeera, Iran juga menyoroti sikap Amerika Serikat dan Prancis, dua negara yang menjadi penjamin kesepakatan gencatan senjata, atas ketiadaan tindakan nyata dan sikap permisif terhadap pelanggaran berulang yang dilakukan Israel.
Pemerintah Lebanon melaporkan bahwa serangan Israel pada Kamis (16/10) menewaskan satu orang dan melukai tujuh lainnya di desa Ansar, wilayah selatan Lebanon.
Presiden Lebanon Joseph Aoun mengutuk aksi tersebut, menyebutnya sebagai serangan terhadap fasilitas sipil dan pelanggaran langsung terhadap gencatan senjata.
Militer Israel mengklaim bahwa target serangan mereka adalah posisi Hezbollah dan kelompok sekutunya, bukan wilayah sipil. Namun, laporan dari lapangan menunjukkan pola serangan yang hampir terjadi setiap hari sejak kesepakatan damai ditandatangani akhir tahun lalu, menandakan rapuhnya stabilitas di kawasan tersebut.
Krisis di Lebanon juga diperumit oleh dinamika internal. Pemerintah Lebanon sebelumnya berencana melucuti senjata Hezbollah sebelum akhir 2025.
Namun, pemimpin kelompok itu, Naim Qassem, menolak tekanan tersebut dan menyebut langkah itu sebagai bentuk intervensi asing.
Meski begitu, Hezbollah kini disebut berada dalam posisi melemah, terutama setelah kehilangan dukungan dari rezim Bashar al-Assad di Suriah dan mengalami kerugian besar dalam bentrokan dengan Israel sepanjang 2024.
Sejumlah pejabat Lebanon mengatakan, pemerintah kini fokus membersihkan wilayah perbatasan selatan Sungai Litani dari persenjataan milisi sebelum melanjutkan tahap berikutnya pada akhir November.
Situasi di Lebanon terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan. Tahun ini, Iran juga menjadi target serangan udara Israel dan AS yang menyasar fasilitas nuklirnya dalam perang singkat selama 12 hari.
Sementara itu, di Gaza, Israel masih membatasi aliran bantuan kemanusiaan meski gencatan senjata telah diumumkan.
Langkah tersebut memicu kecaman baru dari negara-negara Arab dan memperkuat persepsi bahwa konflik Timur Tengah kembali menuju siklus kekerasan tanpa akhir.
Dengan meningkatnya eskalasi di Lebanon dan stagnasi di Gaza, upaya diplomasi tampak semakin rapuh, meninggalkan pertanyaan besar apakah gencatan senjata di kawasan masih memiliki arti di tengah ketegangan yang terus membara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022