Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 15.49 WIB

Turki Sebut Serangan Israel ke RS Gaza sebagai Kejahatan Perang dan Serangan terhadap Kebebasan Pers

People walk at the site of Israeli strikes on Nasser hospital where Palestinian cameraman Hussam al-Masri, who was a contractor for Reuters, was killed along with other journalists and people, in Khan Younis in the southern Gaza Strip in this still image - Image

People walk at the site of Israeli strikes on Nasser hospital where Palestinian cameraman Hussam al-Masri, who was a contractor for Reuters, was killed along with other journalists and people, in Khan Younis in the southern Gaza Strip in this still image

JawaPos.com - Turki mengecam keras serangan udara Israel yang menewaskan sedikitnya 15 orang, termasuk empat jurnalis, di Kompleks Medis Nasser, Khan Younis, Gaza Selatan, Senin (25/8/2025). Ankara menyebut aksi tersebut bukan hanya kejahatan perang, tetapi juga serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers.

Menurut otoritas kesehatan Palestina, korban tewas dalam dua serangan drone beruntun itu mencakup tenaga medis, pekerja pertahanan sipil, serta seorang jurnalis yang bekerja untuk kantor berita internasional Reuters. Serangan ke salah satu rumah sakit terbesar di Gaza itu kembali memicu gelombang kecaman internasional karena dianggap melanggar hukum humaniter.

"Israel, yang terus melakukan kekejaman tanpa menghormati prinsip kemanusiaan maupun hukum internasional, berkhayal dapat menutupi kebenaran melalui serangan sistematis terhadap jurnalis," kata Kepala Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki, Burhanettin Duran dikutip via Al-Monitor.

Hingga berita ini diturunkan, militer Israel maupun Kantor Perdana Menteri Israel belum memberikan komentar resmi terkait serangan tersebut. Serangan ke fasilitas kesehatan di Gaza semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah yang telah porak-poranda akibat blokade dan operasi militer berbulan-bulan. 

Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan kini berulang kali menjadi sasaran, menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum perang yang dilakukan Israel.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore