Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Januari 2019 | 07.54 WIB

Berikut Wawancara Eksklusif Korban Kerja Paksa Beasiswa Taiwan

Baru-baru ini beredar berita sebanyak 300 mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan, seperti yang diberitakan media lokal Taiwan - Image

Baru-baru ini beredar berita sebanyak 300 mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan, seperti yang diberitakan media lokal Taiwan

JawaPos.com - Baru-baru ini beredar berita sebanyak 300 mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan, seperti yang diberitakan media lokal Taiwan maupun media tanah air. Awalnya, penyelidikan dilakukan oleh anggota Parlemen Taiwan dari partai oposisi Kuomintang, Ko Chih En yang mengaku mendapat laporan tersebut.


Namun berita tersebut langsung dibantah oleh salah satu universitas yaitu Hsin Wu Technology University. Pihaknya memprotes keras pemberitaan yang beredar dan berharap dukungan dari semua pihak.


JawaPos.com telah mendapat informasi dari salah satu mahasiswa berisinial A, yang menjadi korban di salah satu universitas yang tidak bisa disebutkan namanya. Dia mengatakan, program ini berawal dari kepala sekolahnya yang memberi tahu bahwa ada sebuah badan musyawarah perguruan swasta yang menawarkan program kuliah berbasis magang ke beberapa sekolah swasta maupun negeri dengan iming-iming beasiswa.


Tentu saja, menurut A, pada saat itu sekolah menyambut dengan baik program tersebut karena dari lembaga profit. "Dan tentu ini akan meningkatkan rating sekolah jika ada alumnus yang melanjutkan ke luar negeri," katanya saat dihubungi JawaPos.com pada Kamis (3/1).


Sebuah badan musyawarah perguruan itu, hanya bertugas sebagai pemberi informasi ke beberapa sekolah di Jawa Barat. Selanjutnya, proses pendaftaran hingga pemberangkatan diurus oleh sebuah yayasan pengembangan pendidikan.


"Sebagai pendaftar, sejak awal saya dan beberapa teman sudah curiga, sebab proses seleksi yang sangat mudah, hingga pemberkasan paspor yang tidak masuk akal," lanjutnya.


Kejanggalan yang dimaksud adalah pihak yayasan menyuruh para pendaftar untuk berbohong kepada pihak imigrasi bahwa mereka akan melakukan liburan ke Taiwan. Bahkan, pihak sekolah pun mau mengeluarkan surat pengantar bahwa benar para siswa tersebut akan melakukan liburan ke luar negeri dan dibiayai oleh sekolah, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Berikut wawancara lengkap dengan korban, A:


Mengapa para siswa harus berbohong?


Para siswa belum menerima Letter of Acceptance (LoA). Hingga hari keberangkatan, para siswa belum mendapatkan LoA dan bahkan belum diberitahu akan masuk jurusan apa. Kami hanya diberitahu, kalau kami diterima di universitas mana saja dan LoA diberikan saat sebelum take off oleh pihak yayasan.


Selama proses sebelum keberangkatan, para siswa dikarantina untuk pendidikan bahasa selama tiga minggu oleh pihak yayasan. Pada saat itu ada presentasi dari pihak yayasan Taiwan yang pertama kali menggagas program ini yang kemudian dipromosikan di Indonesia (Hongfu International Technology co,Ltd) yang bekerja sama dengan yayasan.


Mereka menjelaskan bahwa program ini memfasilitasi asrama gratis (di awal tidak disebutkan dormitory agent); makan gratis; transportasi gratis; mendapat subsidi sebesar 10 ribu dolar Taiwan baru.


Namun, setelah sampai di Taiwan, fasilitas itu tidak didapat. Bahkan, para siswa diurus oleh sebuah agen BMI yang sejak awal tidak diinformasikan kepada siswa bahwa akan ada pihak ketiga. Hal yang paling membuat kami terkejut yaitu kami ditempatkan di Asrama TKI dan TKA dan mereka nonmuslim. Parahnya kami harus berbagi WC dan wastafel dengan mereka dan asrama harus tetap kami bayar.


Kami juga harus membeli makan, mengurus transportasi secara mandiri. Uang subsidi yang disebut itu ternyata hanya hasil dari kerja para siswa. Bukan pemberian dari kampus maupun pemerintah Taiwan seperti yang disampaikan pada awal pertemuan.


Berapa jam para siswa bekerja?


Siswa di universitas yang sama dengan saya berjumlah sekitar 100 siswa Indonesia. Kami harus bekerja 160 jam per bulan. Sedangkan menurut peraturan Pemerintah Taiwan mahasiswa asing tidak boleh bekerja lebih dari 80 jam per bulan.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore