Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 November 2025 | 15.33 WIB

PBB Ungkap Fakta Suram tentang Femicide, Lebih dari 50 Ribu Perempuan Tewas di Lingkup Keluarga

Ilustrasi kekerasan berbasis gender dan seruan untuk mengakhiri femisida, menggambarkan keberanian serta solidaritas perempuan dalam menghadapi ancaman kekerasan yang terus meningkat. (UN Women) - Image

Ilustrasi kekerasan berbasis gender dan seruan untuk mengakhiri femisida, menggambarkan keberanian serta solidaritas perempuan dalam menghadapi ancaman kekerasan yang terus meningkat. (UN Women)

JawaPos.com - Kekerasan ekstrim terhadap perempuan kembali menjadi perhatian dunia setelah lembaga-lembaga PBB merilis data terbaru mengenai femicide. Fenomena ini, yang merujuk pada pembunuhan perempuan karena alasan berbasis gender, disebut UN Women sebagai bentuk kekerasan yang paling mematikan dan paling sulit dicegah.

Dalam penjelasannya, UN Women menyampaikan bahwa femicide umumnya terjadi di lingkup terdekat korban terutama dilakukan oleh pasangan intim atau anggota keluarga, menjadikan rumah sebagai tempat yang tidak lagi aman bagi banyak perempuan.

Laporan global terbaru Femicides in 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 50.000 perempuan dan anak perempuan kehilangan nyawa akibat kekerasan yang dilakukan pasangan atau keluarga sepanjang tahun tersebut. Dilansir dari laporan UN Women, angka ini setara dengan sekitar 137 perempuan yang tewas setiap hari, atau satu korban setiap 10 menit. Data ini diperkuat pernyataan resmi UNODC, yang menilai bahwa pola pembunuhan berbasis gender masih didominasi oleh pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Distribusi kasus pun menunjukkan ketimpangan antar wilayah. Menurut UN Women, tingkat femicide tertinggi secara proporsional tercatat di Afrika, disusul oleh Amerika dan Oseania. Namun, lembaga tersebut mengingatkan bahwa angka tersebut kemungkinan belum mencerminkan situasi sebenarnya. Banyak negara tidak memiliki sistem pelaporan yang memadai, sehingga sebagian besar kasus tidak tercatat sebagai femicide meski memiliki motif berbasis gender.

Fenomena pembunuhan terhadap perempuan ini juga berkaitan dengan pola kekerasan yang berlangsung lama. Dilansir dari jurnal The Lancet, riset mengenai kekerasan pasangan intim menunjukkan bahwa lebih dari seperempat perempuan usia 15 - 49 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dari pasangannya.

Temuan WHO pun sejalan, menyebutkan bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidup mereka. WHO menekankan bahwa kekerasan semacam ini meninggalkan dampak jangka panjang, mulai dari gangguan kesehatan fisik, trauma psikologis, hingga risiko kesehatan reproduksi.

UN Women menjelaskan bahwa ketidaklengkapan data menjadi salah satu tantangan utama dalam menekan angka femicide. Banyak kasus tidak diperiksa dari sudut pandang gender, sehingga motif pembunuhan sering terabaikan. Karena itu, PBB telah mengembangkan kerangka statistik baru untuk memperbaiki metode pencatatan dan memastikan kasus pembunuhan berbasis gender dapat diidentifikasi dengan lebih akurat.

Dengan meningkatnya jumlah korban serta luasnya kesenjangan dalam pelaporan, lembaga internasional menilai femicide sebagai krisis kemanusiaan yang membutuhkan perhatian global. UN Women menegaskan bahwa pencegahan bisa dilakukan melalui perlindungan hukum yang lebih kuat, layanan pendampingan korban, serta perubahan norma sosial yang masih menormalkan kekerasan terhadap perempuan. Tanpa langkah nyata, femicide diperkirakan akan terus meningkat dan menelan lebih banyak korban setiap tahunnya. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore