Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 01.39 WIB

Militer Negeri K-Pop Gencar Melakukan Perburuan Tentara Gay

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com – Dia hanya ingin disebut dengan nama Sersan A. Menolak memberikan nama asli, pangkat, bahkan wajahnya untuk muncul di media, Sersan A takut militer Korea Selatan akan mengetahui kalau dia berbicara kepada media.



Saat ini Sersan A sedang mendapat tuntutan karena melakukan hubungan seksual dengan lelaki. Itu adalah kejahatan di dalam militer negeri yang terkenal dengan budaya K-Pop tersebut. Bila terbukti, hukumannya sampai dua tahun penjara. Sersan A adalah salah satu kasus yang sedang diselidiki kelompok hak asasi manusia yang menyebutkan Korsel sedang melakukan perburuan “tukang sihir” homoseksual meski militer menyangkalnya.



Tim penyelidik militer mengunjungi Sersan A pada Maret. Mereka mengatakan kalau mereka tahu Sersan A adalah gay dan mantan kekasihnya sudah mengaku “kejahatan” mereka. Tim penyelidiki menginterogasi Sersan A dengan pertanyaan pribadi dan terbuka yang membuatnya merasa tidak nyaman dan dipermalukan. ”Atmosfirnya sangat menyerang dan memalukan. Saya takut,” katanya kepada CNN.



Militer Korsel dan kementerian pertahanan mereka menyangkal melakukan interogasi tersebut. ”Demi mempertahankan komunitas militer dan dispilin yang alami, hubungan seksual dengan sesama jenis akan dihukum sebagai tindakan memalukan di bawah undang-undang militer,” tulis pernyataan militer sebagai jawaban atas tuduhan interogasi itu.



Penyelidikan mengenai orientasi seksual anggota militer dimulai awal tahun ini setelah sebuah video yang terposting di media sosial menunjukkan dua tentara lelaki melakukan hubungan seksual. Sejak saat itu, kelomok hak asasi manusia dan media lokal menyebutkan setidaknya ada 32 tentara yang mendapatkan hukuman.



Lim Tae-hoon, aktivis Military Human Rights Center for Korea (MHRCK), mengatakan kalau militer menggunakan aplikasi kencan homoseksual untuk melacak anggota militer yang gay.(CNN/tia/JPK)






Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore