Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2024 | 05.24 WIB

Bandara Soetta Punya 78 Autogate Baru, Proses Imigrasi Cuma 15-25 Detik

Autogate untuk memudahkan proses pemeriksaan imigrasi. (Dok Antara) - Image

Autogate untuk memudahkan proses pemeriksaan imigrasi. (Dok Antara)

JawaPos.com - Bandara Soekarno Hatta (Soetta) resmi mengoperasikan 78 autogate baru, untuk memudahkan proses pemeriksaan imigrasi. Dengan hadirnya autogate ini, pemeriksaan keimigrasian diklaim hanya berlangsung 15-25 detik bagi setiap pelintas.

Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim, mengatakan bahwa autogate yang baru ini dibuka di dua terminal yaitu di Terminal 3 dengan jumlah 52 autogate kedatangan dan 16 autogate keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing lima autogate di terminal kedatangan dan keberangkatan.
 
"Alat ini dapat digunakan, baik oleh WNI maupun WNA. Autogate juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan," kata Silmy Karim dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/1).
 
 
Dia menjelaskan, penggunaan autogate bagi warga negara asing diwajibkan menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id.
 
Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id.
 
"Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate," jelasnya.
 
Sementara itu, bagi warga negara Indonesia pelayanan autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik). Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas.
 
Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian.
 
Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah atau face recognition.
 
 
"Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya," jelasnya.
 
Ia menambahkan, dalam pengoperasian autogate baru ini juga disiapkan tempat khusus untuk para calon penumpang kedatangan atau keberangkatan dari kelompok difabel.
 
"Disini kami menyediakan dua, masing-masingnya baik di keberangkatan maupun di kedatangan yang dikhususkan bagi kelompok difabel dengan menggunakan kursi roda," tandasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore