Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 22.13 WIB

Warga AS Korban Dugaan Bullying Song Ha Yoon Tiba di Korea Selatan, Siapkan Gugatan Rp 117 Miliar

Warga AS yang menuduh Song Ha Yoon melakukan perundungan sekolah tiba di Korea Selatan (Instagram @hayoonsong1202) - Image

Warga AS yang menuduh Song Ha Yoon melakukan perundungan sekolah tiba di Korea Selatan (Instagram @hayoonsong1202)

JawaPos.com - Kontroversi yang melibatkan aktris populer Song Ha Yoon memasuki babak baru.

Seorang warga negara Amerika Serikat (AS), yang sebelumnya mengaku sebagai korban perundungan sekolah oleh Song Ha Yoon, telah tiba di Korea Selatan untuk memulai proses hukum secara resmi.

Melansir laman Allkpop, sosok korban yang diidentifikasi sebagai 'A', berencana akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ganti rugi senilai 10 miliar KRW atau sekitar Rp 117 miliar (dengan kurs Rp 11,71 per KRW).

Sebelumnya, pada Senin (25/8), A mengeluarkan pernyataan publik keempatnya, lengkap dengan bukti korespondensi email bersama tim hukum Song Ha Yoon.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa niat awalnya bukan untuk memicu kontroversi atau permusuhan, melainkan untuk mencari penyelesaian yang adil.

Bahkan, setelah mengeluarkan pernyataan ketiga, ia sempat menawarkan jalan damai dengan menyarankan adanya "penyelesaian bermartabat tanpa perlu konfrontasi hukum," yang disebutnya sebagai kesempatan terakhir bagi pihak Song Ha Yoon untuk mengakhiri masalah dengan cara terhormat.

Namun, polemik justru muncul dari masalah biaya perjalanan. A menjelaskan bahwa ia telah memesan tiket pesawat kelas premium economy dengan biaya pribadi.

Meski begitu, ia hanya meminta penggantian sesuai tarif ekonomi terendah yang dibatasi hingga 1,2 juta KRW atau sekitar Rp 14 juta.

Ia juga menetapkan batas biaya hotel sebesar 300 ribu KRW atau sekitar Rp 3,5 juta untuk tiga malam, serta meminta mobil sewaan demi alasan keamanan dan stamina selama berada di Korea.

Tetapi pihak Song Ha Yoon menolak menanggung biaya sewa mobil dengan alasan penggunaan pribadi, dan bersikeras hanya akan menanggung biaya yang sangat terbatas.

 Karena itu, A akhirnya menanggung seluruh biaya perjalanan, hotel, dan transportasi dengan dana pribadi.

Ia menegaskan bahwa semua perhitungan biaya akan ia selesaikan setelah kembali ke negaranya.

Jika muncul perselisihan lebih lanjut, ia memastikan bahwa hal tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Dalam pernyataannya, A menegaskan bahwa kini ia sudah berada di Korea Selatan dan siap bekerja sama penuh dengan pihak berwenang.

Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar konflik pribadi dengan Song Ha Yoon, melainkan bentuk pengungkapan adanya "tindakan tutup mata yang bersifat sistematis."

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore