CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon, dan acara Unanswered Questions milik SBS yang membahas FIFTY FIFTY (Dok. Allkpop)
JawaPos.com - Agensi yang menaungi FIFTY FIFTY, ATTRAKT, secara resmi kalah dalam gugatan perdata terkait pencemaran nama baik terhadap program investigasi SBS, Unanswered Questions.
Melansir dari Allkpop, gugatan yang diajukan oleh CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon, telah ditolak oleh Pengadilan Distrik Selatan Seoul. Gugatan ini berkaitan dengan siaran berjudul "Billboard dan Girl Group – Siapa yang Memotong Sayap Mereka?" yang tayang pada Agustus 2023.
Episode itu membahas konflik antara FIFTY FIFTY dan agensinya, di tengah kesuksesan global grup lewat lagu 'Cupid' yang berhasil bertahan lebih dari 21 minggu di tangga lagu Billboard Hot 100. Jeon Hong Joon menuntut SBS sebesar sekitar USD 220 ribu atau setara Rp 3,5 miliar, menuduh siaran itu mencemarkan nama baiknya dan menyebarkan informasi palsu.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa konten siaran itu disusun berdasarkan fakta, data resmi, serta analisis dari pakar perpajakan dan akademisi. Oleh karena itu, konten tidak dianggap sebagai pencemaran nama baik menurut hukum Korea Selatan.
Adapun Jeon Hong Joon menggugat program Unanswered Questions karena dinilai menimbulkan sorotan publik terhadap transparansi internal ATTRAKT.
Dalam program itu, ditampilkan wawancara dengan mantan staf dan orang tua anggota FIFTY FIFTY yang mengungkap dugaan tekanan emosional, pengelolaan internal yang ketat, hingga kasus pembuangan makanan yang dibawa keluarga oleh staf agensi. Program juga menyoroti ketidakhadiran manajemen dalam proses evaluasi para anggota.
Meskipun pihak ATTRAKT membantah keras tuduhan-tuduhan yang dilayangkan, pengadilan menyatakan bahwa beberapa klaim, termasuk tidak tercantumnya pendapatan musik dalam laporan keuangan internal, terbukti benar dan bahkan diakui kemudian oleh pihak agensi.
Terkait segmen tentang makanan yang dibuang, pengadilan menganggapnya valid berdasarkan kesaksian konsisten dari keluarga para anggota. Pengadilan juga mencatat bahwa tim produksi SBS telah lebih dari sepuluh kali meminta wawancara dengan Jeon Hong Joon, namun seluruh permintaan itu ditolak.
Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa ketidakseimbangan atau kekurangan dalam penyajian siaran tidak otomatis berarti pelanggaran hukum atau pencemaran nama baik.
Meski begitu, pada Maret 2024, program Unanswered Questions sempat mendapat peringatan dari Komisi Standar Komunikasi Korea setelah menerima lebih dari 1.100 pengaduan dari penontonnya. Namun, hal ini tidak berdampak pada keputusan hukum.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
