Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 April 2024 | 05.44 WIB

Terlibat Narkoba Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi? Begini Kata Pihak Kepolisian

Chandrika Chika ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. - Image

Chandrika Chika ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

JawaPos.com - Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya diamankan pihak kepolisian saat tengah berkumpul di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dan setelah menjalani pemeriksaan semuanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihak keluarga Chandrika Chika meminta untuk polisi melakukan rehabilitasi dan tidak menahan anaknya.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras dikutip dari PMJ News pun akhirnya buka suara terkait masalah rehabilitasi tersebut.

AKP Rezka Anugras mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba.

Jika memang semua tersangka penyalahgunaan narkoba memenuhi syarat, maka mereka boleh diproses untuk melakukan rehabilitasi.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," ungkap Rezka (24/4/2024).

Chandrika Chika dkk ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelum ya, AKP Rezka Anugras mengungkapkan pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chandrika Chika.

Pengakuannya, ganja cair atau liquid milik tersangka AT (24) yang didapatkan dari rekannya inisial R.

"(Ganja) likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Kendati begitu, Rezka belum menjelaskan secara rinci sosok R yang diduga sebagai pemasok ganja kepada mereka. Saat ini pihak kepolisian masih menelusurinya.

"Untuk inisial R tadi yang saya sampaikan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik keberadaan maupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," terangnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore