Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Maret 2019 | 15.05 WIB

Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan Seungri dan Jung Joon Young

Seungri dan Jung Joon Young saat menghadiri pemeriksaan polisi, Kamis (14/3) - Image

Seungri dan Jung Joon Young saat menghadiri pemeriksaan polisi, Kamis (14/3)

JawaPos.com - Kepolisian Metro Seoul pada Senin (18/3) dikabarkan akan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Seungri dan Jung Joon Young. Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan pada Kamis (14/3), keduanya dinyatakan telah melanggar Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan kasus mereka.


Melansir Koreaboo, Jung Joon Young akan ditangkap karena diketahui melanggar UU tentang Kasus Khusus Kejahatan dan Kekerasan Seksual, sedangkan Seungri telah melanggar UU tentang Hukuman Pengaturan Seks Komersial.


Pada Jumat (15/3) dini hari, bersamaan dengan pemeriksaan Jung Joon Young yang berlangsung selama 21 jam, polisi menggerebek dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah dan mobil Jung Joon Young. Dari hasil itu, polisi dilaporkan memperoleh lebih banyak bukti untuk memberikan dakwaan utama kepada penyanyi itu.


Selain menjalani pemeriksaan 21 jam, yakni sejak Kamis (14/3) pukul 10.00 hingga Jumat (15/3) pukul 07.00 waktu Korea, Jung Joon Young juga telah mengikuti investigasi tambahan selama 5 jam pada Minggu (17/3) pukul 23.00 hingga Senin (18/3) pukul 04.00 waktu Korea.


Dari hasil penyelidikan polisi, log percakapan terbaru yang ditemukan dari chat Jung Joon Young, dirinya berpotensi terikat dengan perdagangan seks. Belum lama ini, beberapa video seks kamera tersembunyi yang diambilnya juga tersebar melalui aplikasi AirDrop bagi pengguna iPhone.

Editor: Deti Mega Purnamasari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore