Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 November 2025 | 21.32 WIB

Tak Diizinan Nikah dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Ancam Istri Sahnya, Wardatina Mawa

Inara Rusli membuat konten bersama buah hati pertamanya, Starla, menyinggung banyak hal terkait rumah tangganya dengan Virgoun. - Image

Inara Rusli membuat konten bersama buah hati pertamanya, Starla, menyinggung banyak hal terkait rumah tangganya dengan Virgoun.

JawaPos.com - Pengusaha travel Insanul Fahmi sempat meminta izin kepada istri sahnya, Wardatina Mawa, untuk menikah lagi dengan Inara Rusli, mantan istri penyanayi Virgoun. 

Menurut poengakuan Insanul Fahmi ke Mawa, Inara Rusli bersedia untuk menjadi istri keduanya. Namun Mawa punya sikap tegas tidak mengizinkan suaminya untuk menikah lagi. 

Ditolaknya permintaan menikahi Inara Rusli membuat Insanul Fahmi kesal. Dia pun melayangkan ancaman mengaku tidak akan terbuka lagi terkait banyak hal kepada Wardatina Mawa.

"Ya sudah kalau nggak izinin aku nikah sama dia (Inara Rusli), abang nggak bakal transparan lagi ke ayang," kata Mawa menirukan perkataan Insanul Fahmi, dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.

Insanul Fahmi memposisikan diri sebagai sosok superior. Segala keinginannya harus dituruti dan dipatuhi oleh Wardatina Mawa.

"Aku disuru terima saja, nurut sama suami, jangan membantah," katanya.

Kasus dugaan perselingkuhan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kini sudah masuk ke ranah hukum usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa selaku istri sah.

Mawa melaporkan Inara Rusli atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Dengan barang bukti berupa video memperlihatkan hubungan terlarang mereka, didapat dari hasil rekaman kamera CCTV. Kasus percinahan tersebut terjadi pada Agustus 2025 di salah satu tempat di Jakarta.

Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore