Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 05.57 WIB

Rumah Tangga Bedu Terancam Karam Setelah 15 Tahun Usia Pernikahan

Bedu Tohar. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Rumah tangga komedian Harabdu Tohar atau akrab disapa Bedu dengan sang istri, Irma Kartika Anggreani, kini terancam karam. Iniharabdu setelah adanya permohonan cerai talak didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan cerai talak yang didaftarkan Bedu terhadap sang istri dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menurut dia, Bedu masukkan berkas perkaranya pada 22 September 2025.

"Iya benar, telah masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar). Adapun lawannya inisial IK (Irma Kartika). Didaftarkan melalui e-court," kata Dede Rika saat dikonfirmasi, Rabu (24/9).

Setelah menerima pendaftaran permohonan cerai talak dari Bedu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian menentukan majelis hakim yang akan menangani perkara cerainya. Selain itu, pihak pengadilan juga menetapkan sidang cerai perdana yang akan berlangsung pada penghujung bulan ini.

"Sidang cerai perdana pada tanggal 30 September 2025," ungkap Dede.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja poin-poin yang dimasukkan Bedu dalam permohonan cerai talaknya. Dengan alasan, hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara.

"Kami tidak dapat menjelaskan isi dari permohonan," kelit Dede Rika Nurhasanah.

Bedu dan Irma Kartika Anggreani melangsungkan pernikahan pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan ini, keduanya dikarunia tiga orang anak.

Bedu akhirnya memilih untuk bercerai dari istrinya setelah pernikahan mereka memasuki usia 15 tahun.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore