Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 November 2024 | 15.54 WIB

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Bukan Pertandikan Otot, Tapi Otak

Farhat Abbas


JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas tidak meladeni tantangan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo untuk memukul dirinya. Dia merasa perseteruan dirinya dengan Densu tidak harus berseteru dengan melibatkan fisik.

"Pertandingan hari ini bukan pertandingan otot, tapi pertandingan otak. Saya mau mengatakan masalah siri (harga diri) bukan menggunakan body, pistol, atau senjata," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Farhat Abbas tidak menyalahkan Denny Sumargo yang datang ke rumahnya. Yang disesalkan mantan suami Nia Daniaty itu, Densu datang ke rumahnya dengan cara tidak sopan dan terkesan mempermalukan dirinya selaku tuan rumah.

Farhat Abbas mengakui bahwa dirinya memang memberikan izin ke Denny Sumargo untuk mendokumentasikan pertemuan itu melalui video.

"Walaupun saya izinin, tapi bukan dengan gaya songongnya itu. Saya tidak tahu Denny live. Tiba-tiba dia begini, begini, saya tidak tahu," aku Farhat Abbas.

Menurut pengacara yang sempat melaporkan Ariel NOAH terkait konten asusila, Denny Sumargo mendokumentasikan dengan kamera saat pertemuan di rumahnya lebih karena takut jika terjadi hal-hal tak diinginkan pada dirinya.

"Dia takut dipukul makanya ada kamera. Saya tidak akan mungkin memukul," tegas Farhat Abbas.

Baca Juga: Laporkan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian, Farhat Abbas Berharap Segera Ditahan

Diketahui, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas kasus ujaran kebencian. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.

Farhat melaporkan Denny SUmargo dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti berupa sejumlah video yang diambil dari media sosial, termasuk dari akun Densu.

 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore