
Jimmy (paling kanan), ayahanda Venna Melinda, bersama pengacara Hotman Paris dan Venna Melinda dalam jumpa pers di bilangan Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (1/2)./Abdul Rahman
JawaPos.com - Jimmy Rekartono, ayahanda Venna Melinda mengaku sangat sedih dan terpukul saat mengetahui kenyataan pahit bahwa putrinya telah menjadi korban KDRT diduga dilakukan Ferry Irawan. Dia menegaskan tidak bisa menerima tindakan kekerasan kepada Venna dimana dia sendiri memperlakukan sang putri dengan sangat baik penuh kasih sayang.
"Saya sebagai papanya sangat terpukul terhadap kondisi anak perempuan saya yang mengalami KDRT. Sebagai seorang ayah saya tentu meminta keadilan," ujar Jimmy dalam jumpa pers di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/2).
Jimmy mengaku memberikan telah maaf kepada menantunya Ferry Irawan atas tindakan tidak terpuji. Kendati demikian, dia meminta proses hukum harus tetap ditegakkan sampai adanya putusan dari pengadilan atas kasus KDRT dialami Venna Melinda.
"Biarlah nanti ranah pengadilan yang menentukan hukuman apa yang akan ditentukan. Semoga anak perempuan saya selalu dalam lindungan Allah SWT," kata Jimmy.
Venna Melinda senang karena orang tuanya sangat memberikan dukungan atas kejadian tak menyenangkan dialaminya. Dia bangga kepada orang tuanya yang tidak pernah menyudutkan dirinya sama sekali.
Ibunda Verrell Bramasta menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tuanya yang selalu ada di sisinya dan kerap memberikan suntikan semangat.
"Saya yakin selamatnya saya kemarin karena doa orang tua saya. Mereka nggak pernah salahin Mena atas pilihan Mena. Mena minta maaf sama mama papa yang nggak pernah ungkit kesalahan Mena. Mena minta maaf sama keluarga, sama tante Tety dari awal yang aku nggak pernah dengar," tuturnya.
Berbeda dari pengakuan pihak Venna Melinda, pihak Ferry Irawan membantah adanya KDRT. Kendati tak mengingkari darah yang keluar dari hidung Venna Melinda sebagaimana sudah diungkapkan kepolisian, pihak Ferry berdalih perlu diuji di pengadilan penyebab darah bisa keluar dari hidung Venna.
"Nanti kita akan lihat di pengadilan, apa alasan darah itu keluar, kenapa darah bisa keluar. Apakah Pak Ferry yang melakukan atau bukan. Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Kita akan buktikan di pengadilan," papar Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan.
Diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Kamis (12/1), penyidik menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Senin (16/1), penyidik resmi menahan Ferry Irawan usai memeriksanya dengan status sebagai tersangka.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
