
Verrel Bramasta menjenguk ibunya, Venna Melinda yang terbaring di rumah sakit akibat KDRT Instagram @bramastavrl)
JawaPos.com - Verrell Bramasta mengakui bahwa dirinya sempat dihubungi oleh Ferry Irawan setelah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi dialami Venna Melinda. Ferry kala itu bercerita kejadian yang terjadi dalam versinya, selain dari versi sang ibunda.
Verrell awalnya tidak mau mengangkat telepon dari Ferry Irawan. Namun akhirnya dia mengangkat dan Verrell hanya mendengarkan saja tanpa memberikan komentar apa pun. Setelah mendengar ceritanya, Verrell kemudian menutup telepon dan mengakhiri pembicaraan.
Verrell Bramasta mengatakan dirinya sangat kecewa atas perlakuan Ferry Irawan terhadap ibunya. Dia masih tidak percaya kasus KDRT terjadi dalam rumah tangga ibunya dan Ferry yang belum genap 1 tahun dari mereka menikah.
"Om Ferry janji akan menjaga Mama, tidak akan meninggalkan Mama dalam keadaan apa pun, tidak akan menyakiti Mama. Sedih saja ya kalau ingat itu," ujar Verrell Bramasta di bilangan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Verrell awalnya tidak setuju Venna Melinda menikah dengan Ferry Irawan. Melihat ibunda tampak sangat bahagia, dia pun akhirnya luluh menyetujuinya, lantaran ingin melihat wanita yang telah melahirkannya tersebut berbahagia.
Verrell mengatakan, dia awalnya cukup berat Venna Melinda menikah dengan Ferry Irawan lebih ke perasaan dirinya saja yang berbicara. "Nggak tahu ya. Sebagai manusia kita diberikan perasaan, insting. Apalagi untuk orang yang kita sayang, kita cintai," katanya.
Verrell mengakui ibunya telah bercerita dia mengalami beberapa kali kekerasan selama beberapa bulan belakangan dari Ferry Irawan. Namun terkait hal itu, Verrell tidak mau banyak bicara. "Biar Mama saja yang ngomong," kelitnya.
Setelah kejadian ini, Verrell meminta Venna Melinda tidak memikirkan laki-laki lain selain dirinya dan Athalla Naufal. Dia meminta ibunya fokus mencari kebahagiaan diri sendiri terlebih dahulu.
Kasus KDRT diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kini sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terlapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi. Kamis (12/1), penyidik menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
