Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 20.23 WIB

Sedih Dituding Kelola Dana Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Aku Kerja 20 Tahun Lebih dari Bawah, Aku Kerja Keras Pagi, Siang, Sore, Malam

Raffi Ahmad. (YouTube BW) - Image

Raffi Ahmad. (YouTube BW)

JawaPos.com - Presenter Raffi Ahmad mengaku kaget sekaligus sedih setelah mengetahui kabar tak sedap muncul di publik. Dirinya dan perusahaan RANS Entertainment disebut menjadi tempat pengumpul dana haram untuk pencucian uang para koruptor. Dia pun menganggap tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Raffi Ahmad merasa telah menjadi korban fitnah.

"Aku sedih saja kalau diberitain kayak gitu. Aku ini kerja 20 tahun lebih, benar-benar dari bawah. Aku mulai berkarir dari umur 13 tahun sampai sekarang. Aku kerja keras pagi, siang, sore, malam," kata Raffi Ahmad saat ditemui di bilangan BSD Tangerang, Kamis (1/2).

Raffi mengaku uang yang dibangun untuk mendirikan perusahaan RANS Entertainment dari hasil kerja kerasnya. Dia pun menyatakan secara tegas gedung yang menjadi kantor RANS di BSD tidak mampu dibelinya secara kontan.

"Kaget juga dibilang pencucian uang. Cek aja gedung ini masih ada cicilan," kata Raffi Ahmad.

Ayah dua anak itu merasa ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya. "Aku tidak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah, diapain, nggak apa-apa. Itu membuat aku lebih semangat lagi untuk terus berkarya," tuturnya.

Kabar bahwa Raffi Ahmad dan RANS Entertainment menjadi pengumpul dana hasil uang korupsi yakni dengan melakukan pencucian uang disampaikan oleh Ketua NCW Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan juga diunggah di akun TikTok DPP NCW.

Dia mengatakan, Raffi Ahmad dan RANS Entertainment diduga menjadi tempat pencucian uang para koruptor setelah adanya aliran dana tidak wajar dengan nilai fantastis diduga mengalir kepada suami Nagita Slavina itu dan juga perusahaannya.

Secara lantang dia menyatakan ada dugaan dana dalam jumlah besar dari sejumlah koruptor dan terdakwa korupsi mengalir kepada Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.

Salah satu uang haram yang disebut mengalir ke Raffi Ahmad berasal dari mantan jenderal yang saat ini mendekam di dalam penjara. Sayangnya dia tak menyebutkan siapa sosok mantan jenderal yang dimaksud.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore