Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 18.42 WIB

Siskaeee Resmi Jadi Tersangka! Penyidik Melakukan Penjemputan Paksa

Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik. - Image

Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

JawaPos.com - Selebgram Siskaeee memang tengah terlibat dalam kasus film porno yang dibuat di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.

Sempat mangkir saat dipanggil polisi, hingga akhirnya Siskaeee dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya.

Perempuan bernama asli Fransiska Candra Novita Sari akhirnya resmi ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (25/1/2024).

Sebelumnya diketahui, Penyidik melakukan penjemputan paksa kepada tersangka Siskaeee di sebuah apartemen di Yogyakarta.

Ini dilakukan setelah Siskaeee mangkir berulang kali dalam pemanggilan pemeriksaan.

Siskaeee ditangkap di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 08.25 WIB.

Saat ditangkap, Siskaeee mengenakan outfit crop top coklat dibalut blazer hitam dan celana bahan berwarna hitam.

Terlihat tangan Siskaeee ditutup kain berwarna hitam. Siskaeee turun dari mobil, dua anggota polisi wanita (polwan) menggandeng hingga masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

"Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada hari ini. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1).

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore