
Via Vallen menghibur penonton pada Wow Concert 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Konser yang bertajuk
JawaPos.com – Lika-liku kabar adanya lamaran yang dilakukan pedandut Via Vallen terjawab sudah. Ini setelah adanya cuplikan potongan video yang diunggah Via melalui akun resmi instagramnya, yang sudah terverifikasi.
Dalam potongan video berdurasi sekitar 40 detik, pelantun lagu “Sayang” itu mengungkapkan alasannya menerima pinangan Vokalis Band Papinka Chevra Yolandi, yang tak lain merupakan kekasihnya.
“Mungkin nggak banyak tahu kenapa aku bisa menjatuhkan hati ke kamu,” kata Via dikutip dari akun instagram @viavallen, Rabu (11/5).
Dengan suara sedikit terbata-bata, Via yang mengenakan kebaya dengan riasan sederhana, lantas mengatakan jika pilihannya menjatuhkan hati, karena sikap sang kekasih menghormati ibunya.
“Aku suka kamu karena kamu hormat sama ibumu,” ucap Via.
“Karena kamu sayang sama ibumu,” imbuh Via dengan nada bergetar dan mata berkaca-kaca.
Mendapati ucapan tulus dari Via, sang kekasih pun tampak haru, kemudian menundukan kepala dan menyeka air matanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
