Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 November 2021 | 17.30 WIB

Viral Ardi Bakrie-Nia Makan Bareng Kaluarga, Fan Campus: Video Lama

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditampilkan berbaju tahanan terkait kasus narkoba saat Jumpa Pers Di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).  Ditemani suaminya Nia Ramadhani membacakan surat berisi penyesalan dan permintaan maaf atas kasus narkoba yang men - Image

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditampilkan berbaju tahanan terkait kasus narkoba saat Jumpa Pers Di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ditemani suaminya Nia Ramadhani membacakan surat berisi penyesalan dan permintaan maaf atas kasus narkoba yang men

JawaPos.com - Viral video pendek yang memperlihatkan artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie, tengah makan bersama keluarga di sebuah restoran. Video ini menjadi sorotan mengingat keduanya tengah menjalani rehabilitasi.

Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus, Hendra Haeruman menyebut jika video yang beredar merupakan rekaman lama. Bukan diambil setelah Nia dan Ardi menjalani rehabilitas.

"Video itu video lama, bukan dibuat pada saat mereka menjalani Rehabilitasi Di Fan Campus," usap Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Hendra memastikan, Nia dan Ardi tengah menjalani proeses rehabilitasi setelah tertangkap kasus narkoba. Proses rehabilitasi berjalan sejak Juli 2021.

"Untuk rawatan rehabilitasi primary (utama) berjalan 4 bulan. Untuk tahap lanjutnya (rawat jalan) 2 bulan," jelasnya.

Di sisi lain, Hendra mengatakan, setiap pasien rehabilitasi di Fan Campus harus mengikuti prosedur yang ada jika hendak keluar atau masuk. "Contoh seperti rumah sakit untuk medical check up atau kebutuhan lainnya yang urgensinya tinggi, seperti rumah sakit lah contohnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Rabu (7/7) kemarin petugas mengamankan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Sebelum mengamankan Nia Ramadhani, polisi lebih dulu mengamankan drivernya berinisial ZN. Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan ZN. Sang driver menyatakan barang haram tersebut milik Nia Ramadhani.

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.

Pada malam harinya atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya kini sudah ditetapka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore