Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Maret 2019 | 19.26 WIB

Dituding Palsukan Buku Nikah, Artis Bella Luna akan Dipolisikan

Bella Luna akan dilaporkan polisi karena diduga gunakan buku nikah palsu. Bella menikah dengan suami orang. - Image

Bella Luna akan dilaporkan polisi karena diduga gunakan buku nikah palsu. Bella menikah dengan suami orang.

JawaPos.com - Nama artis FTV Bella Luna mendadak ramai di perbincangkan lantaran berita pernikahannya dengan seorang pengusaha kaya bernama Eko Hendro Prayitno atau Nana.


Dari pernikahan yang berlangsung pada 15 Februari 2019 lalu ini, pengacara Razman Arif Nasution mengatakan bahwa Bella mendapat mahar berlimpah. Sebut saja rumah mewah senilai Rp 2 miliar hingga emas batangan.


"Nana mengakui kepada saya, kalau dia benar menikahi Bella Luna di hotel Four Season 15 Febriuari lalu. Tetapi kepada istrinya, ngaku berobat ke Yogyakarta. Dia juga akui benar kasih mahar sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar, emas batangan 88 gram, mobil, dan kabarnya memberikan aset perusahaan kepada Bella Luna," kata Razman saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).


Namun, sekaligus terungkap bahwa Bella menikahi pria yang sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak. Fakta ini terungkap setelah istri dari Nana, Shirley angkat bicara.


Bahkan, Shirley telah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk melaporkan Bella Luna dan Nana ke Polda Metro Jaya. Dengan tuduhan menghilangkan asal usul perkawinan, dan menggunakan buku nikah palsu.


"Atas tuduhan menghilangkan asal usul pernikahan, tujuh tahun itu. Kalau dia sungguh-sungguh dia akan manfaatkan kesempatan ini pasti akan datang, sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Kalau udah dilimpahkan ke kejaksaan sudah P21, sudah tidak bisa lagi," kata Razman.


Tetapi, pada awak media, Razman mengatakan bahwa Nana mengaku pernikahannya dengan Bella hanya sebatas main-main saja. Sebab, dia masih penganut Khatolik yang taat sehingga tak mungkin menikah lagi.


Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore