Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Februari 2019 | 00.04 WIB

Menyesal, Augie Fantinus Berharap Dituntut Ringan Biar Bisa Pulang

Augie Fantinus mengaku sudah mendapat pelajaran dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Oleh karena itu, berharap dituntut dan divonis ringan biar bisa pulang ke rumah. - Image

Augie Fantinus mengaku sudah mendapat pelajaran dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Oleh karena itu, berharap dituntut dan divonis ringan biar bisa pulang ke rumah.

JawaPos.com - Presenter Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya mengunggah video polisi yang diduga menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, tahun lalu.


Kini, Augie menghadapi sidang tuntutan. Dia mengaku berharap yang terbaik dan bisa divonis ringan. Sebab, dia tidak pernah ada niat buruk dengan menunggah video tersebut.


"Jadi, semoga ya, semoga jaksa dan hakim bisa melihat bahwa sebenernya saya ini tidak ada niat jelek sedikit pun sama siapapun," ujar Augie saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/2).


Apalagi, Augie mengaku sudah meminta maaf kepada pihak kepolisian. Oleh karenanya, sekali lagi, presenter sekaligus pebasket ini berharap dituntut dan divonis ringan.


"Dari sebelum-sebelumnya udah ada permintaan maaf saya sama kepolisian, terus dari saksi semuanya. Jadi, berharap semoga dapet tuntutan seringan-ringannya karena saya kangen mau pulang ke rumah," ucap Augie.


Namun, Augie menyadari dengan apa yang pernah dilakukan, sehingga menganggap ini adalah suatu pelajaran yang berharga untuk dirinya dan masyarakat luas.


"Jadi pelajaran buat saya dan buat semua orang, buat masyarakat juga biarlah saya jadi contoh. Cuma sudah cukuplah, saya udah ditahan selama 4 bulan ini," pungkas Augie.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore