Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Januari 2018 | 02.20 WIB

Diolok-olok Jual Sepatu KW, Farhat Abbas Polisikan Nikita Mirzani

Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan artis seksi Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya - Image

Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan artis seksi Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

JawaPos.com - Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan artis seksi Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1). Dia melaporkan Nikita atas dasar pencemaran nama baik dalam salah satu stasiun televisi.


Melalui pengacara Farhat Abas, Rudi Kabunang, Nikita mengatakan Farhat menggunakan barang-barang 'KW'. Selain itu, Nikita juga diduga menjelek-jelekan Farhat Abas dengan menyebut sebagai pengacara yang menjijikan.


"Karena ucapan itu, kami pun melakukan pengujian pada tingkatan hukum. Kemudian hasilnya adalah bahwa nikita telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Farhat," tutur Rudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).


Sementara itu, Farhat mengaku jika dirinya tidak pernah punya masalah dengan Nikita. Akan tetapi ketika dirinya diundang di suatu acara televisi swasta, dirinya justru diolok-olok atau dihina oleh Nikita.


"Yang bikin saya tidak terima adalah saya dikatakan menjual sepatu, saya tidak punya kemampuan lagi, kemudian sepatu saya bau, kasus terkatung-katung, saya rasa itu tidak berdasar dan itu fitnah," kata Farhat dengan santai.


Selanjutnya, kata Farhat, tindakan yang dilakukan oleh Nikita adalah seperti tidak takut terhadap hukum dan tidak kapok. Padahal, lanjut Farhat, Nikita pernah menjadi seorang narapidana.


"Dia (Nikita) pernah ditangkap oleh Mabes Polri masalah prostitusi artis dan itu tidak membuat dia lebih berhati-hati dalam berbicara," pungkas Farhat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore