Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 3 Juni 2026 | 13.36 WIB

Ungkap Kasus Penipuan Daring Pig Butchering

Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kanan), dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan (teng
1 / 5
Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kanan), dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan (teng

Direktur Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (kanan), dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan daring dengan modus pig butchering di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/6/2026).

Ditressiber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan daring modus pig butchering atau penipuan investasi jarak jauh yang menggabungkan penipuan asmara dan investasi kripto fiktif, dengan menangkap 39 tersangka yang terdiri dari 28 WNI dan 11 WNA serta mengamankan barang bukti berupa 140 gawai, 123 unit komputer, 78 unit monitor, satu sepeda motor, dua tangkapan layar laman kripto, dan empat unit televisi.

(Nur Chamim/ Jawa Pos Radar Semarang)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore