Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 22 Juli 2026 | 18.32 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Sebagai Tersangka

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (depan) memakai rompi orange berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
1 / 6
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (depan) memakai rompi orange berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (depan) memakai rompi orange berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/07/2026).

KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan main proyek dan suap.

Selain itu, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang lainnya lewat gratifikasi.

KPK menduga Lalu Ahmad menerima Rp 10,8 miliar lewat main proyek serta suap Rp 1,6 miliar dari Alvonsus.

Suap Rp 1,6 miliar itu diduga diberikan dalam bentuk uang dan barang.

(Hanung Hambara/ Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore