Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Selasa, 21 Juli 2026 | 16.36 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (kanan) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago (kiri) memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 6
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (kanan) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago (kiri) memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (kanan) didampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago (kiri) memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN batu bara periode 2019-2020.

Dalam perkara korupsi ini diduga negara telah merugi sebesar Rp38,8 miliar.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore