
PERSIAPAN BOYONGAN: Presiden Joko Widodo mengunjungi proyek pembangunan kompleks perumahan menteri di kawasan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (23/2).
BEGITU fasilitas hunian dan perkantoran rampung, para aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian dan lembaga terkait bakal langsung diboyong ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Tidak langsung serentak, tetapi bertahap.
Pada gelombang pertama, sekitar 16.690 ASN dari kementerian dan lembaga prioritas yang bakal dipindahkan di tahun depan.
Angka tersebut terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga.
Sisanya, 5.716 orang merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
”Terhadap kementerian apa saja, deputinya apa saja, dan siapa saja ASN-nya yang pindah, telah diasesmen oleh pemerintah. Dalam hal ini Kementerian PAN-RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan kementerian terkait,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Yang jelas, selain klaster pertama yang mencakup presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, BPK, serta kementerian koordinator juga akan pindah pertama.
Mulai dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian; Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); hingga Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). Tak ketinggalan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemen PAN-RB, dan Kementerian PUPR.
Anas menyebut persiapan pemindahan ASN sudah 90 persen. Bagi ASN yang pindah, ada tunjangan khusus yang diberikan oleh pemerintah.
Anas mengaku sudah menyimulasikan hal itu bersama BKN dan Bappenas. Ada beberapa variabel yang sudah dihitung terkait tunjangan-tunjangan yang akan ditambahkan. ”Ada tunjangan kemahalan, ada (tunjangan, Red) pindah, dan seterusnya,” ungkapnya.
Selain memindahkan ASN dari Jakarta, pemerintah sepertinya siap merekrut pihak swasta untuk menjadi ASN di IKN. Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyebut, untuk mempersiapkan IKN dan kebutuhan tertentu, di revisi UU ASN telah dibuka kemungkinan agar eselon II bisa diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau swasta.
Selama ini, UU ASN yang berlaku hanya memperbolehkan eselon I yang bisa direkrut dari luar PNS. ”Tapi terbatas, hanya pemerintah pusat dan IKN. Sehingga tenaga-tenaga yang dibutuhkan di eselon II dalam rangka percepatan telah diantisipasi dalam UU ini nanti,” paparnya.
Z, salah satu ASN di kementerian yang akan dipindah pada gelombang pertama, mengaku tak keberatan. Selain karena penasaran, ini juga salah satu bentuk integritasnya akan janji yang diucapkan dalam sumpah pelantikan. ”Kalau gue sih emang pingin aja nyobain yang katanya bakal jadi kota modern,” katanya, lantas terbahak. (mia/c17/ttg)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
