
Tangkapan layar - Wawancara bersama pujangga asal Kanada Anne Carson. (ANTARA/@youtube nobel prize)
JawaPos.com - Komite Nobel mengumumkan satu dari lima pemenangan penghargaan prestisius di dunia. Pada Kamis (8/10), Komite Nobel memutuskan untuk memberikan anugerah pemenangan Nobel Sastra 2026 kepada kepada penyair, penerjemah, dan profesor berkebangsaan Kanada Anne Carson.
Carson menjadi orang Kanada ketiga yang mendapat Nobel Sastra. Sebelum Carson, ada nama Saul Bellow yang memenanginya pada 1976 serta Alice Munro pada 2013.
Seperti disampaikan Komite Nobel melalui rilis persnya yang dimuat Antara Kamis (8/10), Carson dinilai pantas mendapat hadiah Nobel “atas karya-karyanya yang berani dan inovatif, yang melalui dialog jenaka dengan tradisi klasik telah menciptakan bentuk-bentuk baru bagi sastra kontemporer”.
Lahir pada 21 Juni 1950 di Toronto Kanada, Carson menyelesaikan pendidikan hingga doktoral di Universitas Toronto. Di samping mengajar di berbagai kampus, Carson juga aktif menghasilkan berbagai karya dalam bentuk prosa, puisi, hingga terjemahan.
Menurut Komite Nobel, hampir semua karya sastra Carson berpusat pada “persimpangan antara obsesi seorang ahli bahasa terhadap kata-kata dengan keinginan seorang pujangga menciptakan makna baru”.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022