Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Mei 2017 | 22.59 WIB

Komentar Fadli Ketika Tahu Ahok Divonis Penjara 2 Tahun, Katanya...

Wakil Ketua DPR Fadli Zon - Image

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

JawaPos.com - Vonis dua tahun penjara yang dikeluarkan PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuktikan bahwa hakim bertindak independen. Putusan tersebut, menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai  vonis yang  mewakili keadilan.


"Saya melihat putusan ini  mewakili rasa keadilan masyarakat yang ditunjukkan sesuai dengan fakta-fakta hukum di persidangan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5).


Dengan vonis dua tahun penjara tersebut, Fadli berharap menimbulkan kesejukan di tengah-tengah masyarakat. "Mudah-mudahan dengan adanya vonis ini bisa meredakan suasana dan   Indonesia, khususnya  lebih kondusif ke depan," ucap dia.


Politikus Partai Gerindra itu menilai, ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak mudah menista atau melecehkan agama yang diakui di Indonesia. Terutama, bagi para pejabat negara.


"Ini juga jadi satu pelajaran yang berharga bahwa pejabat publik tak bisa berulang-ulang lakukan yang bisa menyinggung banyak golongan. Apalagi sensitif, persoalan agama," pungkas Fadli. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore