
Ilustrasi
JawaPos.com - Aksi 112 telah dilarang oleh Polri. Untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya mengharap Front Pembela Islam bisa membantu untuk mengimbau masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya sudah komunikasi dengan kepolisian daerah lain agar mengingatkan masyarakatnya untuk tidak mengikuti aksi 112 pada 11 Februari 2017 itu.
"Kita komunikasikan dengan yang lainnya (Polda lainnya). Kita harap juga FPI imbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan. Jadi kita saling komunikasi yang penting kegiatan itu tidak dilaksanakan," kata Argo, Rabu (8/2).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga berkata bahwa aksi yang digagas Forum Umat Islam (FUI) itu tetap dilarang untuk dilakukan. "Polda Metro menegaskan kembali bahwa untuk kegiatan turun ke jalan tanggal 11 Februari, dilarang," ucapnya.
Dia membeberkan, sesuai pasal 6 UU No 9 Tahun 1998 disebutkan bahwa jika penyampaian pendapat di muka umum mengganggu ketertiban umum maka hal itu tidak diperbolehkan. Kemudian, berdasarkan Pasal 15 UU No 9 Tahun 1998 maka aksi 112 dapat dilakukan pembubaran.
"Nanti kalau tetap melakukan kegiatan, nanti bisa kita kenakan pasal 15. Kita bisa membubarkan. Nanti misalnya tetap juga, ada pasal 16 di situ. Kita bisa berikan sanksi," ucap Argo.
Argo menambahkan, pihaknya tidak takut jika nantinya terjadi bentrokan dengan masyarakat yang tetap memaksakan kehendaknya untuk mengikuti aksi tersebut. (elf/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
