Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 April 2018 | 01.15 WIB

KPAI Tak Setuju Siswa yang Bocorkan Soal Diberi Nilai Nol

Siswa menunggu di ruang transit selama terjadi gangguan server di hari pertama UNBK SMP, Senin (23/4). - Image

Siswa menunggu di ruang transit selama terjadi gangguan server di hari pertama UNBK SMP, Senin (23/4).

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatan atas pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait sanksi yang diberikan bagi siswa yang membocorkan soal ujian melalui media sosial (medsos).


Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti menilai seharusnya sanksi yang diberikan memiliki dasar hukum. Dia keberatan jika sanksinya berupa nilai nol bagi siswa yang membocorkan soal ujian.


"Untuk siswa yang terbukti memfoto dan mengunggah soal UNBK ke medsos memang salah. Namun, Mendikbud perlu mengedepankan keadilan terhadap anak-anak," kata Retno melalui keterangan tertulis, Kamis (26/4).


Menurut Retno, kebocoran soal ujian itu lebih disebabkan lengahnya pengawasan petugas ujian. Sebagaimana diketahui, anak-anak tentunya tidak boleh membawa serta ponselnya masuk ke ruang ujian.


"Kami pun mempertanyakan dasar hukum dan aturan mana terkait anak-anak yang memfoto dan mengunggah soal UNBK akan dihukum dengan diberi nilai nol?" tanyanya.


Lebih lanjut Retno menuturkan, seharusnya Kemendikbud bisa mendasarkan sanksi yang diberikan. Misalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau Undang-Undang Kerahasiaan Negara.


Terlepas soal sanksi yang menjadi keberatan KPAI, Retno menuturkan kecurangan yang dilakukan anak-anak pada saat ujian pastilah ada latar belakangnya. "Kenapa anak melakukan hal yang salah, pasti ada latar belakangnya. Karena UNBK masih dijadikan alat evaluasi selain pemetaan. Maka potensi kecurangan masih akan terjadi," ujar Retno.


Terlebih lagi, lanjutnya, UNBK SMP digunakan untuk seleksi masuk sekolah jenjang SMA/sederajat. Menurutnya, inilah akar persoalannya. Seharusnya, lanjut Retno, Kemendikbud mau memperbaiki sistem evaluasi yang diterapkan.


"Kami menyayangkan hukuman selalu menjadi kebijakan Kemendikbud karena menganggap mendidik dan mendisiplinkan anak harus dengan hukuman dan kekerasan," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore