
Ilustrasi pelanggaran HAM. Para keluarga korban meminta Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus penculikan 1998
JawaPos.com – Keluarga korban penculikan 1998 mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Pasalnya, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM merupakan janji Presiden Jokowi dalam Nawacitanya.
“Kami tahu ada tantangan politik dan hukum dalam penyelesaian. Namun demikian, Presiden harus tetap melakukan sesuatu agar hak korban dan keluarganya dipenuhi,” kata Mugiyanto, salah satu korban penculikan 1998 melalui siaran pers yang diterima JawaPos.com, Selasa (15/1).
Dia mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan status kependudukan bagi ke-13 korban hilang, dengan dasar hukum dan instrument yang tersedia di pemerintahan.
“Hal mendesak lainnya adalah presiden perlu segera mengambil alih proses ratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai instrument nasional. Ini untuk menjamin tidak ada lagi tindakan penghilangan paksa tersebut,” kata Mugiyanto.
Hal senada diungkapkan Paian Siahaan, orang tua Ucok Munandar yang menjadi salah satu korban hilang. Dia meminta Presiden Jokowi untuk segera memberikan status kependudukan bagi 13 orang yang hingga kini belum kembali.
Menurutnya, status kependudukan sangat penting bagi keluarga korban. Sebab hingga saat ini, ke-13 orang hilang tersebut masih tercantum di dalam Kartu Keluarga dengan status hidup.
“Ucok Munandar hilang setelah usianya 17 tahun. Jadi setiap Pemilu dikasih surat undangan pencoblosan. Saya harus bilang apa kepada mereka bahwa anak saya tidak jelas statusnya, masih hidup atau sudah meninggal,” kata Paian.
Dia meminta pemerintah serius memberikan kejelasan nasib anaknya. “Jangan janji-janji lagi. Sudah berkali-kali saya mendatangi istana dan lembaga-lembaga negara untuk menanyakan kejelasan nasib anak saya,” lanjut dia.
Sementara itu, Farid Husen Dari Nusantara Human Right Watch menegaskan komitmen Presiden Jokowi diperlukan untuk menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa ini. Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting di akhir periodenya karena sudah 20 tahun berlalu.
"Presiden di masa sebelumnya mereka belum juga menuntaskan kasus penculikan aktivis ini. Jika di akhir periodenya Jokowi bisa menuntaskan kasus penghilangan paksa ini, maka akan jadi legacy bagi Jokowi dan ini bisa dimulai dengan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen," katanya.
"Mengapa sekarang diangkat lagi justru karena ini momentum yang tepat apakah calon presiden Indonesia terlibat dalam penculikan ini atau tidak. Rakyat perlu kejelasan. Itulah perlunya Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta Independen," sambungnya.
Kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan para aktivis pro demokrasi terjadi pada tahun 1997-1998.
Dalam kejadian tersebut, sebagaimana dilansir organisasi Ikatan Orang Hilang Indonesia (Ikohi), satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang, dan dari 23 orang yang dihilangkan paksa, 13 orang belum diketahui nasibnya.
Jumlah korban yang masih dicari ada 13 orang. Mereka ialah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
