
Menag Lukman Hakim Saifuddin
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bereaksi ketika mengetahui jemaah masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara, memilih merayakan salat Idul Fitri pada Senin (26/6).
Menurut Lukman, masyarakat harus mengikuti yang sudah menjadi keputusan pemerintah, yakni memutuskan Idul Fitri pada Minggu (25/6). Sebab, keputusan penetapan Idul Fitri itu berdasarkan kepada metode-metode yang sudah teruji keabsahannya.
"Sebagai Menteri Agama mengimbau seluruh umat muslim Indonesia untuk kita mematuhi dan mentaati kesepakatan bersama," tegas Lukman di kantor Kemenag, Jakarta, Satu (24/6).
Masyarakat tidak bisa menentukan sendiri keputusan penetapan Idul Fitri. Pasalnya, ketentuan dalam menetapkan Idul Fitri ada di tangan pemerintah bukan orang lain ataupun golongan. Apalagi dalam keputusan yang diambil pemerintah juga lewat musyawarah dengan para ulama, juga organisasi kemasyrakatan (ormas) Islam.
"Kesepakatan itu adalah bahwa kewenangan menetapkan isbat itu ada di tangan pemerintah," katannya.
Sebelumnya, jemaah Masjid Jami Al Marzuqiyah di Cipinang Muara memilih tidak ikut pemerintah dalam merayakan Idul Fitri. Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh JawaPos.com jemaah itu menetapkan Idul Fitri pada Senin 26 Juni 2017.
"Masjid Jami Al Marzuqiyah memutuskan salah Idul Fitri dilaksanakan pada Sening 26 Juni 2017 jam 07.00 WIB," isi kutipan surat yang diterima JawaPos.com, Sabtu (24/6).
Dalam surat itu juga dijelaskan ada dua acuan yang digunakan untuk menetapkan salat Idul Fitri itu, yang pertama berdasarkan pada hadist dari Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihat hilal".
Selain itu, pedoman lainnya yakni dari kitab Tamyizul Haq karangan Habib Ustman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al 'Alawy dan kitab Fadhlul Rohman karangan Guru Marzuqi bin Mirshod, yang menyebutkan bahwa hilal akan dapat terlihat dengan batas minimal ketinggian 7 derajat. Sementara Dari hasil perhitungan hisab yang dilakukan, ketinggian bulan pada akhir Ramadan pada 1438 Hijriah adalah 4 derajat.
"Dengan ketinggian tersebut, maka bulan mustahil rukyah di mana tidak mencapai 7 derajat seperti kitab Tamyizul Haq, maka bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari," tambahan isi surat itu. (cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
