
Dubes Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya (kiri) menunjukkan Kartu Pekerja Indonesia Singapura seusai MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Singapura.
JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan gebrakan untuk jalankan tugasnya menjadi penyelenggara program perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada Sabtu sore (9/12), BPJS Ketenagakerjaan melakukan MOU dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan berbagai negara penempatan PMI. Salah satunya adalah menjalin kerja sama KBRI Singapura melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Fungsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Migran di Singapura.
MOU tersebut ditandatangani Agus Susanto dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya di KBRI untuk Singapura pada sore ini (9/12). "Kerja sama ini bertujuan untuk menyinergikan kewenangan para pihak dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang dijalin juga dalam hal integrasi database PMI yang ada di KBRI dengan data milik BPJS Ketenagakerjaan dan pemanfaatan sistem Smart Embassy milik KBRI Singapura," jelas Agus.
Kerja sama tersebut merupakan kali pertama dilakukan oleh BPJS Ketenagaakerjaan. Diharapakan dalam waktu dekat akan disusul ke negara-negara lain seperti Malaysia, Taiwan, dan Hongkong. KBRI Singapura menjadi pilot project dikarenakan kesiapan data dan infrastruktur. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Singapura merupakan negara yang berada diposisi ke-4 jika diurutkan berdasarkan jumlah PMI yang bekerja di luar negeri setelah Malaysia, Taiwan dan Hongkong.
"Kerja sama ini juga merupakan perwujudan 'beyond protection' dari KBRI Singapura," Dubes Singapura untuk Indonesia I Ngurah Swajaya pada kesempatan yang sama. "Kami tidak saja memberikan perlindungan kepada PMI, namun juga memberikan manfaat lebih," tandasnya.
Sampai saat PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 78.789 orang. Sebagian besar diantara PMi mengikuti dua program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Namun sesuai dengan Permenaker yang berlaku, PMI dapat melengkapi perlindungannya dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kantor pelayanan di dalam wilayah kedutaan Republik Indonesia. JHT sendiri adalah program perlindungan berupa tabungan yang dapat dinikmati manfaatnya saat memasuki usia tua atau berhenti bekerja.
"Kami berharap semua PMI mengikuti 3 program secara lengkap, termasuk JHT agar mereka juga siap menghadapi hari tua nantinya", ujar Agus. Untuk mempermudah para PMI yang sudah ditempatkan di negara penempatan masing-masing untuk mendaftarkan diri, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyediakan kanal pendaftaran secara online di alamat https://tki.bpjsketenagakerjaan.go.id yang pembayarannya bekerjasama dengan Bank BNI dan CIMB Niaga.
“Semoga sinergi dengan KBRI untuk perlindungan PMI dapat bekerja dengan produktif dan optimal yang menjadikan Singapura sebagai barometer bagi negara lain untuk perlindungan PMI”, kata Agus.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
