Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Mei 2018 | 23.00 WIB

Sahur On The Road Dilarang, Begini Kata Kapolrestabes Bandung

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di Kota Bandung tidak mendapatkan izin. Hal itu sudah diimbau pihak Kepolisian Resort Besar Bandung untuk tidak menggelar acara sotr yang hanya ada setiap Ramadan saja.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan kegiatan SOTR akan memicu atau kerawanan keamanan di masyarakat Bandung. Dengan tegas, Polrestabes mengimbau kepada masyarakat tidak berkegiatan tersebut.


"Dari aspek kamtibas ada potensi ribut, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak sahur on the road," kata Hendro kepada JawaPos.com, Bandung, Jumat (18/5).


Aspek keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya pada potensi ribu saja, namun juga perkelahian, menyalakan petasan, balapan motor dan lain sebagainnya.


Pada dasarnya, kepolisian mengimbau karena untuk ketertiban dan kenyamanan bersama. Maka jika ada masyarakat yang nekat atau berkegiatan sotr di willayah hukum Polrestabes Bandung, harus ikuti peraturan tersebut.


"Harus tertib, tidak dilarang langgar aturan lalu lintas maupun berbuat pidana," ujarnya.


Bulan Ramadan, lebih baik menggelar kegiatan yang positif dan bermanfaat. Seperti halnya beribadah di Masjid.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore