
Jadwal imsak./Pexels
JawaPos.com - Pemerintah resmi menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1447 H, jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (17/2).
Setelah keputusan tersebut diumumkan, ada sejumlah pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat, seperti pukul berapa waktu imsak, subuh, dan berbuka selama bulan Ramadhan?
Bagi umat Islam di Kota Surabaya, jadwal imsakiyah berperan penting sebagai pedoman ibadah harian. Imsak menandai batas akhir sahur, sedangkan waktu magrib menjadi tanda berbuka puasa.
Berikut Jadwal Sholat Surabaya dan Sekitarnya pada Kamis, 19 Februari 2026, dilansir dari Bimas Islam Kemenag RI:
• Imsak: 04.07 WIB
• Subuh: 04.17 WIB
• Terbit: 05.30 WIB
• Duha: 05.58 WIB
• Zuhur: 11.46 WIB
• Asar: 14.55 WIB
• Magrib: 17.55 WIB
• Isya': 19.06 WIB
Dalam Islam, Puasa Ramadhan memiliki keutamaan besar. Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ
ضِعْفٍ، قَالَ اللَّهُ: إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
