Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Januari 2019 | 22.45 WIB

Jangan Sampai Tersedak, Berikut Cara Memberi Makan Bayi yang Aman

Cara memberi makan pada bayi yang aman adalah saat posisi duduk. - Image

Cara memberi makan pada bayi yang aman adalah saat posisi duduk.

JawaPos.com - Memberi makan bayi tidaklah mudah. Selain makanan yang harus diperhatikan nilai gizinya, bunda juga harus mengetahui cara memberi makan yang benar. Sebab, tingkah anak bayi yang tak terduga bisa menyebabkan tersedak saat makan. Para orang tua wajib mengetahui posisi yang aman. 


"Posisi yang benar yaitu posisi duduk bukan digendong, karena kalau digendong biasanya agak tidur," kata dr. Klara Yuliarti, SpA(K), dokter spesialis kesehatan anak, ketika ditemui di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (18/1). Jika bayi tersebut usia 6 bulan, ia tidak diwajibkan duduk 90 derajat, cukup 70 - 80 derajat.


Yang terpenting tidak boleh memposisikan tidur ketika ingin memberikan makan. Sediakan kursi khusus bayi, jika tidak punya Anda bisa memangkunya dan harus selalu menghadap ke depan.


"Posisi bayi itu jangan muntir artinya badannya menghadap ke depan lehernya menghadap ke samping seperti sering dilakukan kalau bayi makan sambil digendong. Itu membuat bayi tidak bisa menelan dengan baik sehingga ada risiko tersedak," jelas dr. Klara Yuliarti, SpA(K).


Kemudian selain posisi, Anda perlu memberikan tekstur makanan yang sesuai dengan motorik bayi. Usia bayi 6 bulan masih diwajibkan dengan tekstur lumat sedangkan usia 8 bulan sudah mulai bertekstur kasar.


Terakhir, cara pertolongan pertama pada bayi yang tersedak. Jika bayi tersedak hingga tidak bersuara, Anda harus menepuk punggung bayi tersebut dengan lembut.


Terutama untuk bayi dibawah usia satu tahun, Anda bisa menelungkupkan atau memposisikan kepala lebih rendah. Barulah tepuk punggungnya dengan harapan potongan makanan keluar dari mulut bayi.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore