Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juli 2018 | 16.10 WIB

Wajib Tahu, Ada 6 Cara Obati Sakit Pinggang Termasuk Tindakan Dokter

Ilustrasi seseorang mengeluhkan sakit pinggang. - Image

Ilustrasi seseorang mengeluhkan sakit pinggang.

JawaPos.com - Sakit pinggang adalah penyakit yang sering dialami seseorang. Meski sering dijumpai di masyarakat, sakit pinggang pada tiap orang berbeda-beda. Misalnya, ada yang ringan dan berlangsung sebentar. Namun, ada pula yang parah hingga menghambat aktivitas sehari-hari.


Dalam keterangan tertulis hello sehat, Rabu (25/7), ada banyak hal yang dapat menyebabkan seseorang mengalami sakit pinggang. Namun, penyebab sakit pinggang yang sering terjadi adalah karena otot atau ligamen terkilir akibat meregang berlebihan.


Kondisi ini biasanya disebabkan karena seseorang mengangkat benda berat dengan posisi tubuh yang tidak tepat, memutar tubuh, punya postur tubuh yang buruk dan tak diatasi, hingga cedera olahraga. Otot yang terkilir dapat terjadi secara tiba-tiba atau dapat berkembang secara perlahan karena gerakan yang berulang.


Selain itu, kelainan bawaan pada tulang belakang serta kondisi medis tertentu bisa menyebabkan sakit pinggang. Seperti saraf kejepit, radang sendi panggul, osteoporosis, stenosis tulang belakang, spondilolistesis serta obesitas juga bisa jadi penyebab sakit pinggang.


Jika seseorang mengalami sakit pinggang yang diakibatkan karena cedera ketika kecelakaan kendaraan, olahraga, ataupun jatuh dari ketinggian, segeralah berkonsultasi ke dokter untuk mendapatkan obat sakit pinggang yang sesuai dengan kondisi. Dokter bisanya akan meresepkan obat sakit pinggang bersamaan dengan terapi fisik atau perawatan lain.


Berbagai pengobatan ini umumnya hanya untuk mengurangi rasa sakit, bukan menghilangkan sumber nyeri yang mendasarinya. Maka dokter biasanya meresepkan sejumlah obat, di antaranya,


1. Obat Pereda Nyeri


Obat-obatan NSAID, seperti ibuprofen atau natrium naproksen dapat meredakan nyeri pinggang akut. Beberapa obat-obatan pereda nyeri dapat ditemukan dengan mudah di toko obat tanpa resep dokter. Namun, pastikan mengonsumsinya sesuai dengan petunjuk yang ada di kemasan.
Menggunakan obat pereda nyeri secara berlebihan dapat menyebabkan efek samping yang serius. Jika obat pereda nyeri tanpa resep tidak juga menghilangkan rasa sakit, dokter mungkin akan memberikan obat pereda resep dengan dosis yang lebih tinggi.


2. Penghilang Rasa Sakit Topikal


Jika sakit pinggang tergolong ringan, menggunakan obat penghilang rasa sakit topikal mungkin bisa membantu. Anda dapat menempelkan koyo atau mengoleskan salep pada daerah yang terasa nyeri. Obat penghilang rasa sakit jenis ini bisa dengan mudah ditemukan di warung atau toko obat tanpa menggunakan resep dokter.


3. Relaksan Otot


Dokter juga mungkin akan meresepkan relaksan otot sebagai obat sakit pinggang jika kondisi tidak membaik. Relaksan otot biasanya digunakan dalam kombinasi dengan obat lain untuk sakit punggung yang berhubungan dengan kejang otot.


Obat ini bekerja terpusat pada otak untuk memberitahu otak agar mengendurkan otot-otot yang kaku. Beberapa obat relaksan otot yang umum termasuk baclofen, cyclobenzaprine(Flexeril ®), carisoprodol (Soma®) dan eperison (Myonal ®). Sayangnya, obat relaksan otot dapat membuat seseorang pusing dan mengantuk. Jadi, pastikan tidak berkendara atau menjalankan aktivitas lain yang membutuhkan konsentrasi tinggi setelah mengonsumsi obat ini.


4. Antidepresan


Antidepresan biasanya digunakan untuk mengobati depresi. Meski begitu, obat ini juga dapat digunakan untuk mengobati sakit dengan mengubah senyawa kimia dalam otak, khususnya serotonin dan norepinefrin. Senyawa kimia otak ini telah terbukti mempengaruhi reseptor nyeri serta reseptor mood. Orang dengan kondisi nyeri kronis yang tidak merespon pengobatan lain dapat menggunakan obat ini untuk mengontrol rasa sakit.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore