Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 20.05 WIB

Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Italia, Indonesia Sambut Kedatangannya pada 20 September

Panglima Koarmada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Denih Hendrata memeriksa kesiapan Lanal Lampung sebagai lokasi sandar dan labuh kapal induk Guseppe Garibaldi. (Koarmada Republik Indonesia) - Image

Panglima Koarmada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Denih Hendrata memeriksa kesiapan Lanal Lampung sebagai lokasi sandar dan labuh kapal induk Guseppe Garibaldi. (Koarmada Republik Indonesia)

JawaPos.com - Dalam hitungan bulan Indonesia bakal memiliki kapal induk dari hibah Pemerintah Italia.

Komisi I DPR sudah menyetujui proses hibah tersebut. Bila tidak ada perubahan, kapal perang tersebut bakal disambut kedatangannya pada 20 September 2026.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menegaskan hal itu. Pihaknya turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Italia yang berkenan menghibahkan salah satu alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Indonesia. Dia optimistis kapal induk tersebut akan membawa banyak manfaat.

”Komisi I DPR menyetujui hibah 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 sen euro dari Pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan sebagaimana surat menteri pertahanan kepada ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026,” kata dia dikutip Selasa (21/7).

Meski sudah berumur, Utut menyatakan bahwa setelah menerima kapal induk tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan alutsista itu dapat digunakan sebaik-baiknya. Bahkan dikembangkan dengan kondisi dan situasi saat ini. Sehingga operasionalnya bisa lebih optimal.

”Ini tentu bukan untuk misi perang, lebih mungkin untuk jaga perbatasan di luar dan untuk momen-momen tertentu helikopter mendarat di sana. Kita juga bangga punya (kapal induk) seperti ini,” imbuhnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsekal Muda TNI Haris Haryanto hibah alutsista strategis itu dilandasi beberapa aturan.

Mulai Perpres Nomor 24 Tahun 2013, Permenhan Nomor 35 Tahun 2025, surat dari pihak Italia, sampai kajian penerimaan hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore